BAHAYA MASUK ANGIN

BAHAYA GAS/ANGIN
Angin berasal dari roh Allah, ia datang sebagai rahmat, dan datang sebagai azab, karena itu mukmin diperintah agar memohon kebaikannya dan berlindung dari bahayanya. Rasulullah saw bersabda:

الرِّيحُ مِن رَوْحِ اللهِ، تَأتِي بِالرَّحْمةِ، وتَأْتِي بِالعَذابِ؛ فلا تَسُبُّوها، وسَلُوا اللهَ خَيْرَها، واسْتَعِيذُوا مِن شَرِّها»[أخرجه أحمدُ 13/69، وأبو داودَ (5097)، وابنُ ماجه (3859) عن أبي هريرةَ -رضي اللهُ عنه- بإسنادٍ حسنٍ]،

Angin itu berasal dari roh Allah, ia datang dengan rahmat, dan datang dengan azab, karena itu mukmin diperintah agar memohon kebaikannya dan berlindung dari kejelekannya. (Hr. Ahmad 13/6, Abu Dawud 5097, Ibnu Majah 3859, dari Abu Hurairah dgn sanad Hasan).

Angin sebagai rahmat seperti mendorong awan dan mengumpulkannya hingga menjadi hujan, angin yg mendorong perahu layar di lautan, angin yang kita hirup saat bernafas (oksigen).

وعن أبي الدرداء رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ((خلق الله الجن ثلاثة أصناف: صنف حيات وعقارب وخشاش الأرض، وصنف كالريح في الهواء، وصنف كبني آدم، عليهم الحساب والعقاب))  (2) .

Angin Dalam Tubuh
Kita tahu, bahwa gangguan fisik penyebab sakit itu bermacam sebab, seperti; kolesterol, malnutrisi, pengapuran/kristal, gula, dan angin/gas sisa pembakaran yg sering terkonsentrasi di beberapa bagian tubuh manusia. Dari semua penyebab, masuk angin/gas sisa pembakaran inilah yang menjadi faktor utama timbulnya berbagai penyakit, karena, konsentrasi gas pada area tubuh akan menjadikan tekanan tinggi, hingga menimbulkan rasa nyeri, terutama saat digerakan dengan gerakan tertentu, atau ditekan. Dampak lain dari tekanan ini, jelas bisa mempersempit pembuluh darah, bahkan bisa menekan otot penggerak klep jantung, hingga menimbulkan kasus jantung coroner/bocor, dan serangan jantung lainnya, seperti pada kasus angin duduk, yg sangat cepat menghentikan jantung, dan berakhir kematian mendadak. Solusi mengatasi masuk angin/gas sisa pembakaran ini, secara Islami, telah dituntunkan Nabi Muhammad saw, dengan berbagai macam bacaan dzikir dan doa, terutama untuk angin ini adalah bacaan dan doa yg ber-aura panas, Mengapa demikian? hal ini karena, gangguan gas sisa pembakaran itu berasal dari temperatur rendah/dingin, dan berefek dingin. maka bacaaan dzikir dan doa yang ber-aura panas-berenergi, ini sesuai dengan orang yg terkena gangguan konsentrasi gas. contoh bacaan ini adalah kalimat : Laa haula wa laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim. dalam hadits nabi Muhammad saw, bacaan ini dapat menolak 77 macam balak, Pengalaman saya; bahkan semua gangguan yg bersifat psikhis, seperti kesurupan, juga berasal dari konsentrasi gas yg berlebihan, ia menekan syaraf yg berhubungan langsung dengan alam bawah sadar, dan menutup kesadaran seseorang. hal ini sudah saya alami lebih dari 30 tahun, hingga kini, saat menolong orang kesurupan.

ORANG-ORANG YANG MENDAPAT HIDAYAH

Nabi Muhammad Nabi yang ditunggu Umat Hindu
New Delhi, India
Seorang professor bahasa dari ALAHABAD UNIVERSITY INDIA dalam salah satu buku terakhirnya berjudul “KALKY AUTAR” (Petunjuk Yang Maha Agung) yang baru diterbitkan memuat sebuah pernyataan yang sangat mengagetkan kalangan intelektual Hindu.
Sang professor secara terbuka dan dengan alasan-alasan ilmiah, mengajak para penganut Hindu untuk segera memeluk agama Islam dan sekaligus mengimani risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw, karena menurutnya, sebenarnya Muhammad Rasulullah saw adalah sosok yang dinanti-nantikan sebagai sosok pembaharu spiritual.
Prof. WAID BARKASH (penulis buku) yang masih berstatus pendeta besar kaum Brahmana mengatakan bahwa ia telah menyerahkan hasil kajiannya kepada delapan pendeta besar kaum Hindu dan mereka semuanya menyetujui kesimpulan dan ajakan yang telah dinyatakan di dalam buku. Semua kriteria yang disebutkan dalam buku suci kaum Hindu (Wedha) tentang ciri-ciri “KALKY AUTAR” sama persis dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh Rasulullah Saw.
Dalam ajaran Hindu disebutkan mengenai ciri KALKY AUTAR diantaranya, bahwa dia akan dilahirkan di jazirah, bapaknya bernama SYANUYIHKAT dan ibunya bernama SUMANEB. Dalam bahasa sansekerta kata SYANUYIHKAT adalah paduan dua kata yaitu SYANU artinya ALLAH sedangkan YAHKAT artinya anak laki atau hamba yang dalam bahasa Arab disebut ABDUN.
Dengan demikian kata SYANUYIHKAT artinya “ABDULLAH”. Demikian juga kata SUMANEB yang dalam bahasa sansekerta artinya AMANA atau AMAAN yang terjemahan bahasa Arabnya “AMINAH”. Sementara semua orang tahu bahwa nama bapak Rasulullah Saw adalah ABDULLAH dan nama ibunya MINAH.
Dalam kitab Wedha juga disebutkan bahwa Tuhan akan mengirim utusan-Nya kedalam sebiuah goa untuk mengajarkan KALKY AUTAR (Petunjuk Yang Maha Agung). Cerita yang disebut dalam kitab Wedha ini mengingatkan akan kejadian di Gua Hira saat Rasulullah didatangi malaikat Jibril untuk mengajarkan kepadanya wahyu tentang Islam.
Bukti lain yang dikemukakan oleh Prof Barkash bahwa kitab Wedha juga menceritakan bahwa Tuhan akan memberikan Kalky Autar seekor kuda yang larinya sangat cepat yang membawa kalky Autar mengelilingi tujuh lapis langit. Ini merupakan isyarat langsung kejadian Isra’ Mi’raj dimana Rasullah mengendarai Buroq
Dikutip buletin Aktualita Dunia Islam no 58/II Pekan III/februari 1998
AGAMA KRISTEN AWAL BERTAUHID KEPADA ALLAH TA’ALA.
Yusuf Ernes mantan Pendeta Kristen Masuk Islam dan ditanya: Apakah Yesus (Isa bin Maryam) seorang Katholik?
Jawabannya : Bukan! Mengapa?
Karena gereja Katholaik itu sudah ada sejak 300 tahun sebelum Yesus lahir. Katholik sebenarnya di mulai dari Rhoma oleh Alexander Agung. Katholik artinya “universal”, gereja itu universal untuk kekaisaran Rhoma. Orang yang tidak bergabung di dalamnya tidak boleh menjadi warga Rhoma.
Ajarannya bertentangan dengan ajaran Yahudi dan bertentangan dengan Kristen Awal selama lebih dari 200 tahun, mereka juga bertentangan secara diometrik sedemikian hingga orang orang Rhoma membunuh para penganut Kristen awal. Khatholik tidak mengadobsi ajaran Kristen hingga tahun 325.
Ketika ajaran Kristen mulai diadobsi ke agama Katholik, mereka mengubah banyak hal, lihat di Enseklopedi Brittannica Americana atau lainnya, baca tentang gereja Katholik.
Pada bulan Agustus tahun 325 M dalam Konsili Nicea, pertama-tama mereka mengubah tanggal lahir Yesus agar sama dengan tanggal lahir Dewa Mithra salah satu dewa sembahan mereka, dan juga tanggal lahir dewa matahari yakni 25 Desember yang diyakini sebagai hari terpendek.
Konstantin (Kaisar Rhoma) waktu itu adalah penyembah dewa matahari Sol Invictus. Sampai sekarang kalau kita masuk gereja Katholik akan melihat begitu banyak gambar, patung di mana-mana. Yang baru pertama kali masuk, khususnya muslim akan terkejut karena patung, berhala ada di mana-mana.
Protestan mengajarkan perintah Allah kedua sama pentingnya dengan perintah pertama. Perintah Allah pertama dalam keluaran, sama dengan perintah pertama dalam Deuteronomi, dikatakan : “Aku Allah Tuhanmu yang membawamu keluar dari Mesir, tidak ada Tuhan selain Aku” perintah ini sama dengan ucapan “asyhadu allaa ilaaha illallaah,” itu perintah pertama bagi seorang muslim yang harus ditegakkan, juga perintah kedua adalah : “ jangan membuat patung berhala yang menyerupai apapun yang berjalan di muka bumi, berenang di dalam air, atau terbang di udara.
Ketika Yesus ditanya muridnya, perintah mana yang paling penting? Lihat Injil Markus no 12: 29 maka jawabnya : “Hai orang Israel Tuhan kita adalah Allah yang Maha Esa. Kasihanilah Allah-mu dengan sepenuh hati, segenap jiwamu dan seluruh akal budimu.” Ini sama dengan kata Nabi Muhammad saw : Qul aamantu billahi tsummas-taqim artinya “katakalah: aku yakin kepada Allah, kemudian luruslah.” Muslim yang baik melaksanakan perintah itu. Sementara yang mengklaim perintah itu justru melaksanakan hal yang berbeda.

KISAH NYATA DI AMERIKA JEMAAT SATU GEREJA MASUK ISLAM.
Oleh Maliq’s Kreatived design
Pada hari Rabu tanggal 22 Februari tahun 2006, seorang pemuda Arab yang baru saja menyelesaikan kuliahnya di Amerika Serikat berjalan jalan dengan temannya yang beragama Katholik. Selain belajar ia juga melaksanakan tugas berdakwah. Ketika melewati gereja, temannya tadi mengajaknya untuk masuk gereja, tetapi ia menolak, setelah berkali-kali diajak iapun bersedia masuk dan duduk dengan tenang bersama jemaat lainnya.
Tidak lama kemudian datanglah sang pendeta, dan para jemaat memberi penghormatan dengan berdiri, dan sesudah selesai mereka duduk kembali.saat itu sang pendeta melihat kepada hadirin dengan mata terbelalak sambil berkata: di tengah tengah kita ada seorang muslim, aku harap agar ia keluar dari sini. Pemuda Arab itu tidak bergeming dari tempatnya, hingga pendeta itu mengulang-ulang perkataannya.
Akhirnya pendeta itu berkata: aku minta agar ia keluar dari tempat ini dan saya jamin keselamatannya. Setelah itu pemuda Arab itu berjalan keluar, tetapi sebelum keluar ia bertanya kepada pendeta itu : bagaimana anda tahu kalau saya seorang muuslim? Pendeta berkata: dari tanda yang terdapat di keningmu. Sesudah dijawab pemuda itu hendak keluar, tetapi diminta menjawab 22 pertanyaan yang diajukan oleh pendeta itu.
Tujuannya adalah untuk memojokkan pemuda itu dan sekaligus mengokohkan keberadaan gereja itu.
Pendeta berkata jawablah dengan tepat !
1. Sebutkan satu yang tiada duanya!
2. Dua yang tiada tiganya.
3. Tiga yang tiada empatnya.
4. Empat yang tiada limanya.
5. Lima yang tiada enamnya!
6. Enam yang tiada tujunya.
7. Tuju yang tiada delapannya.
8. Delapan yang tiada sembilannya.
9. Sembilan yang tiada sepuluhnya.
10. Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh
11. Sebelas yang tiada dua belasnya.
12. Dua belas yang tiada tiga belasnya.
13. Tiga belas yang tiada empat belasnya.
14. Sebutkan yang bernafas tetapi tidak mempunyai ruh.
15. Apa yang dimaksud kuburan berjalan dengan membawa isinya?
16. Siapa yang berdusta tetapi masuk surga?
17. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah tetapi Dia tidak menyukainya
18. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah tanpa ayah dan ibu!
19. Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang dibakar dengan api, siapakah yang terpelihara dari api?
20. Siapakah yang tercpta dari batu, siapakah yang diazab dengan batu, dan siapakah yang terpelihara dari batu?
21. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar?
22. Pohon apakah yang mempunyai 12 ranting, setiap ranting mempunai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan, dan 2 dibawah sinaran matahari?
Pemuda itu menjawab :
1. Satu yang tiada duanya adalah Allah.
2. 2 tiada tiganya adalah siang dan malam sebagaimana firman Allah daa surat Al Isra’ ayat 12.
3. 3 tiada duanya adalah kekhilafan nabi Musa as ketika bertanya apa yang diperbuat nabi Khidzir.
4. 4 tiada limanya adalah Kitabullah yaitu Taurat, Zabur, Injil dan Al Quran.
5. 5 yang tiada enamnya adalah shalat lima waktu.
6. Enam yang tiada tujunya adalah jumlah hari ketika Allah menciptakan mahluk.
7. 7 yang tiada enamnya adalah 7 lapis langit (Al Mulk ayat 3).
8. 8 yang tiada kesemilannya adalah malaikat pemikul Arsy sebagaimana firman Allah dalam surat Al Haqqah ayat 17.
9. 9 tiada sepuluhnya adalah mu’jizat nabi Musa as yaitu tongkat, telapak tangan yang bercahaya, angin topan, musim paceklik, katak, belalang, darah, kutu dan belalang.
10. Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh adalah amal saleh yang dilipatkan sepuluh kali lipat. Qs Al An’am 160.
11. 11 yang tiada duabelasnya adalah saudara Yusuf.
12. Duabelas yang tiada tiga belasnya adalah dua belas mata air yang terjadi dengan pukulan tongkat nabi Musa. QS Al Baqarah 60.
13. Saudara Yusuf di tambah ayah dan ibunya.
14. Waktu subuh QS At Takwir ayat 18.
15. Ikan yang menelan nabi Yunus.
16. Saudara Yusuf yang telah berbohong tapi dimintakan ampun oleh bapaknya.
17. Suara keledai surat Luqman ayat 19.
18. Nabi Adam, malaikat, unta nabi Shaleh, kambing nabi Ibrahim.
19. Iblis, Abu Jahal, nabi Ibrahim, QS Al Anbiya ayat 69.
20. Unta nabi Shaleh, tentara Gajah, ashabul Kahfi.
21. Sesuatu yang diciptakan Allah yang dianggap besar adalah fitnah wanita. QS Yusuf 28.
22. Pohon Tahun, dahannya 12 bulan, daunnya hari 30 hari, buahnya 5 yang 2 kena sinar matahari yaitu shalat Luhur dan Asar 3 di bawah naungan yaitu Magrib, Isya dan Subuh.
Kemudian pemuda itu ganti bertanya: apa kunci surga itu?
Pendeta itu ragu-ragu untuk menjawab, hingga ditekan oleh para jemaat untuk menjawab, ia berkata: saya kuatir jawaban saya akan membuat kalian marah!
Para jemaat berkata: jawablah dan saya jamin keselamatnmu.
Maka pendeta mengucapkan : Asyhadu allaa ilaaha ilallaah wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah.
Akhirnya kalimat itu diucapkan oleh seluruh jemaat yang hadir dan mereka menjadi Islam semua.

BIARAWATI IRENE HANDONO MASUK ISLAM
Sumber: http://swamuslim.net// dan http://www.alhikmah.com/
Allah Ta’ala memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki, tidak peduli apa, siapa dan dimana dia. Hal ini terjadi pada Irene Handono, ia mendapat petunjuk sesudah mau bertafakkur menggunakan akal dan ilmunya, untuk menemukan kebenaran.
Mendapat hidayah dalam biara. Ia bercerita bagaimana ia masuk Islam berikut penuturannya:
Aku dibesarkan dalam keluarga yang religious, ayah dan ibuku merupakan pemeluk Katholik yang taat. Sejak bayi saya sudah dibaptis dan sekolah seperti amak-anak lain, akau juga mengikuti kursus agama secara privat. Ketika remaja aku aktif kegiatan di organisasi gereja.
Bagi orang Katholik hidup membiara adalah hidup paling mulia, karena pengabdian total seluruh hidupnya hanya kepada Tuhan. Semakin aku besar keinginan itu semakin kuat sehingga menjadi biarawati adalah satu-satunya tujuan hidupku.
Kehidupanku nyaris sempurna, aku terlahir dari keluarga kaya raya, bila diukur secara materi. Rumahku luasnya 1000 meter persegi, bayangkan betapa besarnya. Kami berasal dari etnik Tionghoa. Ayahku seorang pengusaha terkenal di Surabaya. Beliau merupakan donator terbesar gereja di Indonesia. Aku satu-satunya anak perempuan kelima dari lima bersaudara.
Aku amat bersyukur karena dianugrahi banyak kelebihan. Selain materi, kecerdasanku cukup lumayan. Prestasi akademikku selalu memuaskan. Aku pernah terpilih sebagai ketua termuda pada salah satu organisasi gereja.
Ketika remaja aku layaknya remaja pada umumnya, punya banyak teman, aku dicintai oleh mereka, bahkan aku menjadi favorit bagi kawan-kawanku. Intinya, masa mudaku kuhabiskan dengan penuh kesan, bermakna, dan indah. Namun demikian aku tidak larut dalam semaraknya pergaulan muda-mudi, walalupun semua fasilitas untuk hura-hura bahkan foya-foya ada. Keinginan untuk menjadi biarawati tetap kuat. Ketika aku lulus SMU, aku memutuskan untuk mengikuti panggilan Tuhan itu.
Tentu saja orang tuaku terkejut. Berat bagi mereka untuk membiarkan anak gadisnya hidup terpisah dengan mereka. Sebagai pemeluk Katholik yang taat, mereka akhirnya mengikhlaskannya.

Sebaliknya dengan kakak-kakaku, mereka justru bangga punya adik yang masuk biarawati.
Tidak ada kesulitan ketika aku melangkah ke biara, justru kemudahan yang kurasakan. Dari banyak biarawati, hanya ada dua orang biara yang diberi tugas ganda. Yaitu kuliah di biara dan kuliah di Instituit Filsafat Teologia, seperti seminari yang merupakan pendidikan akhir pastur. Salah satu dari biarawati yang diberi keistimewaan itu adalah saya.
Dalam usia 19 tahun Aku harus menekuni dua pendidikan sekaligus, yakni pendidikan di biara, dan di seminari, dimana aku mengambil Fakultas Comparative Religion, Jurusan Islamologi.
Di tempat inilah untuk pertama kali aku mengenal Islam. Di awal kuliah, dosen memberi pengantar bahwa agama yang terbaik adalah agama kami sedangkan agama lain itu tidak baik. Beliau mengatakan, Islam itu jelek. Di Indonesia yang melarat itu siapa?, Yang bodoh siapa? Yang kumuh siapa? Yang tinggal di bantaran sungai siapa? Yang kehilangan sandal setiap hari jumat siapa? Yang berselisih paham tidak bisa bersatu itu siapa? Yang jadi teroris siapa? Semua menunjuk pada Islam.
Jadi Islam itu jelek.
Aku mengatakan kesimpulan itu perlu diuji, kita lihat negara-negara lain, Philiphina, Meksiko, Itali, Irlandia, negara-negara yang mayoritas kristiani itu tak kalah amburadulnya. Aku juga mencontohkan negara-negara penjajah seperti terbentuknya negara Amerika dan Australia, sampai terbentuknya negara Yahudi Israel itu, mereka dari dulu tidak punya wilayah, lalu merampok negara Palestina.
Jadi tidak terbukti kalau Islam itu symbol keburukan. Aku jadi tertarik mempelajari masalah ini. Solusinya, aku minta ijin kepada pastur untuk mempelajari Islam dari sumbernya sendiri, yaitu al- Qur’an dan Hadits. Usulan itu diterima, tapi dengan catatan, aku harus mencari kelemahan Islam.
Kebenaran surat Al Ikhlas

Ketika pertama kali memegang kitab suci al-Qur’an, aku bingung. Kitab ini, mana yang depan, mana yang belakang, mana atas mana bawah. Kemudian aku amati bentuk hurufnya, aku semakin bingung. Bentuknya panjang-panjang, bulat-bulat, akhirnya aku ambil jalan pintas, aku harus mempelajari dari terjemah.
Ketika aku pelajari dari terjemahan, karena aku tak mengerti bahwa membaca al-Quran dimulai dari kiri, aku justru terbalik dengan membukanya dari kanan. Yang pertama kali aku pandang, adalah surat Al Ihlas.
Aku membacanya, bagus surat al-Ikhlas ini, pujiku. Suara hatiku membenarkan bahwa Allah itu Ahad, Allah itu satu, Allah tidak beranak, tidak diperanakkan dan tidak sesuatu pun yang menyamai Dia. “Ini ‘kok bagus, dan bisa diterima!” pujiku lagi.
Pagi harinya, saat kuliah teologia, dosen saya mengatakan, bahwa Tuhan itu satu tapi pribadinya tiga, yaitu Tuhan Bapak, Tuhan Putra dan Tuhan Roh Kudus. Tiga Tuhan dalam satu, satu Tuhan dalam tiga, ini yang dinamakan trinitas, atau tritunggal. Malamnya, ada yang mendorong diriku untuk mengaji lagi surat al-Ihklas. “Allahhu ahad, ini yang benar,” putusku pada akhirnya.
Maka hari berikutnya terjadi dialog antara saya dan dosen-dosen saya. Aku katakan, “Pastur (Pastur), saya belum paham hakekat Tuhan.”
“Yang mana yang Anda belum paham?” tanya Pastur.
Dia maju ke papan tulis sambil menggambar segitiga sama sisi, AB=BC=CA. Aku dijelaskan, segitiganya satu, sisinya tiga, berarti tuhan itu satu tapi pribadinya tiga. Tuhan Bapak sama kuasanya dengana Tuhan Putra sama dengan kuasanya Tuhan Roh Kudus. Demikian Pastur menjelaskan.
“Kalau demikian, suatu saat nanti kalau dunia ini sudah moderen, iptek semakin canggih, Tuhan kalau hanya punya tiga pribadi, tidak akan mampu untuk mengelola dunia ini. Harus ada penambahnya menjadi empat pribadi,” tanyaku lebih mendalam.
Dosen menjawab, “Tidak bisa!”
Aku jawab bisa saja, kemudian aku maju ke papan tulis. Saya gambar bujur sangkar. Kalau dosen saya mengatakan Tuhan itu tiga dengan gambar segitiga sama sisi, sekarang saya gambar bujur sangkar. Dengan demikian, bisa saja saya simpulkan kalau tuhan itu pribadinya empat. Pastur bilang, tidak boleh.
Mengapa tidak boleh? Tanya saya semakin tak mengerti.
“Ini dogma, yaitu aturan yang dibuat oleh para pemimpin gereja!” tegas Pastur.
Aku katakan, kalau aku belum paham dengan dogma itu bagaimana?
“Ya terima saja, telan saja. Kalau Anda ragu-ragu, hukumnya dosa!” tegas Pastur mengakhiri.
Walau pun dijawab demikian, malam hari ada kekuatan yang mendorong saya untuk kembali mempelajari surat al-Ikhlas. Ini terus berkelanjutan, sampai akhirnya aku bertanya kepada Pastur, “Siapa yang membuat mimbar, membuat kursi, meja?” Dia tidak mau jawab.
“Coba Anda jawab!” Pastur balik bertanya. Dia mulai curiga. Aku jawab, itu semua yang buat tukang kayu.
“Lalu kenapa?” tanya Pastur lagi.
“Menurut saya, semua barang itu walaupun dibuat setahun lalu, sampai seratus tahun kemudian tetap kayu, tetap meja, tetap kursi. Tidak ada satu pun yang membuat mereka berubah jadi tukang kayu,” saya mencoba menjelaskan.
“Apa maksud Anda?” Tanya Pastur penasaran.
Aku kemudian memaparkan, bahwa Tuhan menciptakan alam semesta dan seluas isinya termasuk manusia. Dan manusia yang diciptakan seratus tahun lalu sampai seratus tahun kemudian, sampai kiamat tetap saja manusia, manusia tidak mampu mengubah dirinya menjadi Tuhan, dan Tuhan tidak boleh dipersamakan dengan manusia.
Malamnya, kembali kukaji surat al-Ikhlas. Hari berikutnya, aku bertanya kepada Pastur, “Siapa yang melantik RW?” Saya ditertawakan. Mereka pikir, ini ‘kok ada suster yang tidak tahu siapa yang melantik RW?.
“Sebetulnya saya tahu,” ucapku.
“Kalau Anda tahu, mengapa Anda Tanya? Coba jelaskan!” tantang mereka.
“Menurut saya, yang melantik RW itu pasti eselon di atasnya, lurah atau kepala desa. Kalau sampai ada RW dilantik RT jelas pelantikan itu tidak syah.”
“Apa maksud Anda?” Mereka semakin tak mengerti.
Saya mencoba menguraikan, “Menurut pendapat saya, Tuhan itu menciptakan alam semesta dan seluruh isinya termasuk manusia. Manusia itu hakekatnya sebagai hamba Tuhan. Maka kalau ada manusia melantik sesama manusia untuk menjadi Tuhan, jelas pelantikan itu tidak syah.”
Keluar dari Biara
Malam berikutnya, saya kembali mengkaji surat al-Ikhlas. Kembali terjadi dialog-dialog, sampai akhirnya saya bertanya mengenai sejarah gereja.
Menurut semua literratur yang saya pelajari, dan kuliah yang saya terima, Yesus untuk pertama kali disebut dengan sebutan Tuhan, dia dilantik menjadi Tuhan pada tahun 325 Masehi. Jadi, sebelum itu ia belum menjadi Tuhan, dan yang melantiknya sebagai Tuhan adalah Kaisar Constantien kaisar romawi.
Pelantikannya terjadi dalam sebuah conseni (konferensi atau muktamar) di kota Nizea. Untuk pertama kali Yesus berpredikat sebagai Tuhan. Maka silahkan umat kristen di seluruh dunia ini, silahkan mencari cukup satu ayat saja dalam injil, baik Matius, Markus, Lukas, Yohanes, mana ada satu kalimat Yesus yang mengatakan ‘Aku Tuhanmu’? Tidak pernah ada.
Mereka kaget sekali dan mengaggap saya sebagai biarawati yang kritis. Dan sampai pada
pertemua berikutnya, dalam al-Quran yang saya pelajari, ternyata saya tidak mampu menemukan kelemahan al-Qur’an. Bahkan, saya yakin tidak ada manusia yang mampu.
Kebiasaan mengkaji al-Qur’an tetap saya teruskan, sampai saya berkesimpulan bahwa agama yang hak itu cuma satu, Islam. Subhanaallah.
Saya mengambil keputusan besar, keluar dari biara. Itu melalui proses berbagai pertimbangan dan perenungan yang dalam, termasuk melalui surat dan ayat. Bahkan, saya sendiri mengenal sosok Maryam yang sesungguhnya dari al-Qur’an surat Maryam. Padahal, dalam doktrin Katholik, Maryam menjadi tempat yang sangat istimewa. Nyaris tidak ada doa tanpa melalui perantaranya. Anehnya,
tidak ada Injil Maryam.
Jadi saya keluar dengan keyakinan bahwa Islam agama Allah. Tapi masih panjang, tidak hari itu saya bersyahadat. Enam tahun kemudian aku baru mengucapkan dua kalimah syahadat.
Selama enam tahun, saya bergelut untuk mencari. Saya diterpa dengan berbagai macam persoalan, baik yang sedih, senang, suka dan duka. Sedih, karena saya harus meninggalkan keluarga saya. Reaksi dari orang tua tentu bingung bercampur sedih.
Sekeluarnya dari biara, aku melanjutkan kuliah ke Universitas Atmajaya.
Kemudian aku menikah dengan orang Katholik. Harapanku dengan menikah adalah, aku tidak lagi terusik oleh pencarian agama. Aku berpikir, kalau sudah menikah, ya selesai!
Ternyata diskusi itu tetap berjalan, apalagi suamiku adalah aktifis mahasiswa. Begitu pun dengan diriku, kami kerap kali berdiskusi. Setiap kali kami diskusi, selalu berakhir dengan pertengkaran, karena kalau aku mulai bicara tentang Islam, dia menyudutkan. Padahal, aku tidak suka sesuatu dihujat tanpa alasan. Ketika dia menyudutkan, aku akan membelanya, maka jurang pemisah itu semakin membesar, sampai pada klimaksnya.
Aku berkesimpulan kehidupan rumah tangga seperti ini, tidak bisa berlanjut, dan tidak mungkin bertahan lama. Aku mulai belajar melalui ustadz. Aku mulai mencari ustadz, karena sebelumnya aku hanya belajar Islam dari buku semua.
Alhamdulillah Allah mempertemuka saya dengan ustadz yang bagus, diantaranya adalah Kyai
Haji Misbah (alm.). Beliau ketua MUI Jawa Timur periode yang lalu. Aku beberapa kali berkonsultasi dan mengemukakan niat untuk masuk Islam. Tiga kali ia menjawab dengan jawaban yang sama, “Masuk Islam itu gampang, tapi apakah Anda sudah siap dengan konsekwensinya?”
“Siap!” jawabku.
“Apakah Anda tahu konsekwensinya?” tanya beliau.
“Pernikahan saya!” tegasku. Aku menyadari keinginanku masuk Islam semakin kuat.
“Kenapa dengan dengan perkawinan Anda, mana yang Anda pilih?” Tanya beliau lagi.
“Islam” jawabku tegas.
Akhirnya rahmat Allah datang kepadaku. Aku kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat di depan beliau. Waktu itu tahun 1983, usiaku 26 tahun. Setelah resmi memeluk Islam, aku mengurus perceraianku, karena suamiku tetap pada agamanya. Pernikahanku telah berlangsung selama lima tahun, dan telah dikaruniai tiga orang anak, satu perempuan dan dua laki-laki. Alhamdulillah, saat mereka telah menjadi muslim dan muslimah.

Shalat pertama kali

Setelah aku mengucapkan syahadat, aku tahu persis posisiku sebagai seorang muslimah harus bagaimana. Satu hari sebelum ramadhan tahun dimana aku berikrar, aku langsung melaksanakan shalat.
Pada saat itulah, salah seorang kakak mencari saya. Rumah cukup besar. Banyak kamar terdapat didalamnya. Kakakku berteriak mencariku. Ia kemudian membuka kamarku. Ia terkejut, ‘kok ada perempuan shalat? Ia piker ada orang lain yang sedang shalat. Akhirnya ia menutup pintu.
Hari berikutnya, kakakku yang lain kembali mencariku. Ia menyaksikan bahwa yang sedang shalat itu aku. Selesai shalat, aku tidak mau lagi menyembunyikan kututupi. Kakakku terkejut luar biasa. Ia tidak menyangka adiknya sendiri yang sedang shalat. Ia tidak
agama baruku yang selama ini kututupi. Kakakku terkejut luar biasa. Ia tidak menyangka adiknya sendiri yang sedang shalat. Ia tidak
bisa bicara, hanya wajahnya seketika merah dan pucat. Sejak saat itulah terjadi keretakan diantara kami.
Agama baruku yang kupilih tak dapat diterima. Akhirnya aku meninggalkan rumah. Aku mengontrak sebuah rumah sederhana di Kota Surabaya. Sebagai anak perempuan satu-satunya, tentu ibuku tak mau kehilangan. Beliau tetap datang menjenguk sesekali. Enam tahun kemudian ibu meninggal dunia. Setelah ibu saya meninggal, tidak ada kontak lagi dengan ayah atau anggota keluarga yang lain sampai sekarang.

Aku bukannya tak mau berdakwah kepada keluargaku, khususnya ibuku. Walaupun ibu tidak senang, ketegangan-ketegangan akhirnya terjadi terus. Islam, baginya identik dengan hal-hal negatif yang saya contohkan di atas. Pendapat ibu sudah terpola, apalagi usia ibu sudah lanjut.
Tahun 1992 aku menunaikan rukun Islam yang kelima. Alhamdulillah aku diberikan rejeki sehingga bisa menunaikan ibadah haji. Selama masuk Islam sampai pergi haji, aku selalu menggerutu kepada Allah, “kalau Engkau, ya Allah, menakdirkanku menjadi seorang yang mukminah, mengapa Engkau tidak menakdirkan saya menjadi anak orang Islam, punya bapak Islam, dan ibu orang Islam, sama seperti saudara-saudaraku muslim yang kebanyakan itu.
Dengan begitu, saya tidak perlu banyak penderitan. Mengapa jalan hidup saya harus berliku-liku seperti ini?” ungkapku sedikit kesal.
Di Masjidil-Haram, aku bersungkur mohon ampun, dilanjutkan dengan sujud syukur.
Alhamdulillah aku mendapat petunjuk dengan perjalan hidupku seperti ini. Aku merasakan nikmat iman dan nikmat Islam. Padahal, orang Islam yang sudah Islam tujuh turunan belum tentu mengerti nikmat iman dan Islam.
Islam adalah agama hidayah, agama hak. Islam agama yang sesuai dengan fitrah manusia.
Manusia itu oleh Allah diberi akal, budi, diberi emosi, rasio. Agama Islam adalh agama untuk orang yang berakal, semakin dalam daya analisis kita, insya Allah, Allah akan memberi. Firman Allah,
“Apakah sama orang yang tahu dan tidak tahu?”
Sepulang haji, hatiku semakin terbuka dengan Islam, atas kehendak-Nya pula aku kemudian diberi kemudahan dalam belajar agama tauhid ini. Alhamdulillah tidak banyak kesulitan bagiku untuk belajar membaca kitab-kitab. Allah memberi kekuatan kepadaku untuk bicara dan berdakwah. Aku
begitu lancar dan banyak diundang untuk berceramah. Tak hanya di Surabaya, aku kerap kali diundang berdakwah di Jakarta. Begitu banyak yang Allah karuniakan kepadaku, termasuk jodoh, melalui pertemuan yang Islami, aku dilamar seorang ulama. Beliau adalah Masruchin Yusufi, duda lima anak yang isterinya telah meninggal dunia. Kini kami berdua sama-sama aktif berdakwah sampai ke pelosok desa. Terjun di bidang dakwah tantangannya luar biasa.
Alhamdulillah, dalam diri ini terus menekankan bahwa hidupku, matiku hanya karena Allah.

WALI NIKAH DALAM PERNIKAHAN

Status Perkawinan Eyang Subur

Mayoritas ulama meyakini bahwa wali itu menjadi syarat keabsahan pernikahan, jika seorang wanita menikahkan dirinya sendiri padahal walinya ada maka pernikahannya batal/tidak sah, dan harus memperbaharui akad nikahnya, hal ini berdasar dalil diantaranya dari sabda Rasulullah saw:

“لا نكاح إلا بولي” رواه أحمد (8697)، وأبو داود (2085)، والترمذي (1101) من حديث أبي موسى الأشعري –رضي الله عنه-، ورواه الحاكم (2/185) من طرق كثيرة، وقال: “وقد صحت الرواية فيه عن أزواج النبي –صلى الله عليه وسلم- عائشة، وأم سلمة، وزينب بنت جحش، رضي الله عنهن جميعا –وقال قبل ذلك-: وفي الباب عن علي وابن عباس ومعاذ بن جبل..”ثم سرد تمام ثلاثين صحابياً، انظر: التلخيص الحبير (3/156
– “Tidak syah pernikahan tanpa wali,” diriwayatkan oleh Ahmad (8697), dan Abu Dawud (2085), dan al-Tirmidzi (1101) dari hadits Abu Musa al-Asy’ari ra – dan Hadits riwayat Al Hakim.(2/185) dari banyak jalan, ia berkata: “riwayat ini nyata shahihnya dan diantara riwayat ini dari di mana istri-istri Nabi – saw, seperti – Aisyah, Ummu Salamah, dan Zainab binti Jahsy, rha – dan mengatakan sebelumnya di dalam Al Baab dari Ali dan Ibnu Abbas dan Muadz bin Jabal .. “dan kemudian terdaftar persisnya 30 (tiga puluh) sahabat, lihat: At Talkhishul Habiir (3/156).
Karena itu keberadaan wali nikah untuk menikahkan seorang wanita baik janda maupun perawan adalah wajib hukumnya.
Yang wajib menjadi wali nikah adalah bapaknya, bila tidak ada maka kakeknya, bila tidak ada maka salah satu dari saudara laki-lakinya, bila tidak ada maka wali hakim, yaitu kepala desa atau camat, atau Bupati dan seterusnya.

Diriwayatkan dari Aisyah – semoga Allah memberkahinya – berkata Rasulullah saw:

“أيما امرأة نكحت بغير إذن مواليها فنكاحها باطل –ثلاث مرات- فإن دخل بها فالمهر لها بما أصاب منها، فإن تشاجروا فالسلطان ولي من لا ولي له” رواه أحمد (4250) وأبو داود (2083) وابن ماجه (1879) وصححه أبو عوانة، وابن خزيمة، وابن حبان (4074)، والحاكم (2/182)، قال ابن كثير: وصححه ابن معين، وغيره من الحافظ. سبل السلام (3/118)، وانظر فتح الباري (9/191
“Setiap wanita yang menikah tanpa izin dari wali-walinya maka pernikahannya tidak syah – (beliau mengulangi sabdanya tiga kali, bila akan masuk kepadanya maka harus memberikan mahar baginya, bila wali tidak ada maka pemerintah-lah yang menjadi wali baginya,” diriwayatkan oleh Ahmad (4250), Abu Dawud (2083) dan Ibnu Majah (1879) dan dishahihkan oleh; Abu Awana, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibban (4074), AL hakim (2/182), Ibnu Katsir berkata: hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Mu’ayyan dan lain-lainnya dari Al Hafizh As Subulus Salam (3/118), dan lihat Fathu al-Baari (9/191).
Jika Anda berada di negara yang tidak ada pemimpin yang sah menurut syareat maka agar disetujui oleh umat Islam dengan pernyataan tertulis untuk melakukan pernikahannnya, dengan diwakili Imam jamaah, atau kepala Islamic Center.

Bila kita cermati dari pernyataan mantan pengikut Eyang Subur yang bernama Sanjaya, ternyata pernikahan Eyang Subur dengan keponakan itu tidak syah secara syareat Islam, karena pernikahan itu tanpa seijin walinya. Kemudian perlu dipertanyakan pula, bagaimana poligaminya dengan ke tujuh isterinya, jangan-jangan pernikannya juga tanpa wali, bila demikian sama saja dengan praktek kumpul kebo.

Bila hal ini ingin cepat diselesaikan maka para wali nikah dari para wanita yang dianggap sebagai isteri Subur wajib melapor ke penegak hukum sebagai delik aduan, yaitu melarikan anak gadisnya, memperisterinya tanpa persetujuan/ijin walinya.

DOA SHALAT HAJAD

DOA SHALAT HAJAD.
Dasar :
Firman Allah:
وَإِذَا سَألَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَإِنِّيْ فَرِيْبٌ أُجِيْبُ الدَّعْوَةَ ادَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيْبُوْالِيْ وَ الْيُؤْمِنُوْابِيْ
Dan bila hambaku bertanya tentang Aku, maka Aku (Allah) itu dekat, Aku kabulkan doa orang yang berdoa bila ia mau berdoa, maka penuhilah kuwajiban (mu) kepada-Ku dan dengan beriman kepada-Ku. (QS.Al Baqarah 186)
Sabda Nabi Muhammad saw :
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِيْ أَوْفَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: “مَنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةً إِلَى اللهِ تَعَالَى أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِيْ آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلِيُحْسِنَ وُضُوْءَهُ، ثُمَّ لِيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ يَثَنَّي عَلَى اللهِ تَعَالَي، وَلِيُصَلِّ عَلَى النَّبِيْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِيَقُلْ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيْمُ الْكَرِيْمِ سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، اَلْحَمْدُللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمِ مَغْفِرَتِكَ، وَالْعِصْمَةَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، وَالْغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ لاَ تَدَعْ لِىْ ذَنْباً إِلاَّ غَفَرْتَهُ، وَلاَ هَماً إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ”. ثُمَّ يَسْأَلُ مِنْ أُمُرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ مَاشَاءَ ، فَإِنَّهُ يُقَدَّرُ.

أخرجه الترمذي(479)، وابن ماجه(1384).
Dari Abdullah bin Abi Aufa r.a. ia berkata: Rasulullah saw keluar kepada kami, maka beliau bersabda: barang siapa mempunyai kebutuhan kepada Allah Ta’ala atau kebutuhan pada seseorang dari anak Adam, maka agar berwudhu dan memperbagus wudhunya, kemudian shalat dua rakaat, kemudian (sesudah shalat) agar memuji-muji Allah Ta’ala, dan membaca shalawat nabi, kemudian membaca do’a:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيْمُ الْكَرِيْمِ سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، اَلْحَمْدُلِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمِ مَغْفِرَتِكَ، وَالْعِصْمَةَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، وَالْغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ لاَ تَدَعْ لِىْ ذَنْباً إِلاَّ غَفَرْتَهُ، وَلاَ هَماً إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Tidak ada Tuhan selain Allah yang maha Penyantun lagi mulia, maha suci Allah, pemelihara ‘Arsy yang agung, segala puji bagi Allah Tuhan Pemelihara semesta alam, saya mohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang mengabulkan, dan mengharap ampunan-Mu, dan penjagaan dari semua dosa, dan keberuntungan dari semua yang baik, dan keselamatan dari semua dosa, jangan Engkau biarkan kami berdosa kecuali Kau ampuni, dan jangan biarkan saya sedih kecuali Kau beri jalan keluar, dan jangan biarkan saya punya kebutuhan yang Engkau senangi kecuali Kau mengabulkannya, wahai yang maha Penyayang dari semua yang penyayang.
Kemudian agar meminta dari urudan dunia atau akhirat sesuai keinginannya, maka sesungguhnya nDia maha Kuasa.
(Hadits riwayat Tirmidzi (no 479) dan Ibnu Majah (no 1384).

Bacaan Lengkap sesudah halat Hajad:
1. Membaca surat Al Fatihah (sebagai pembuka doa)
2. Membaca Ismul A’zham (nama Allah yang teragung) sebagai puji-pujian, agar diulang-ulang hingga beberapa kali.
وَإِلَاهُكُمْ إِلَاهٌ وَاحِدٌ لاَ إِلَاهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَانُ الرَّحِيْمُ
Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia yang maha Pemurah lagi Penyayang.
3. Membaca shalawat Nabiy (seperti bacaan shalawat dalam tahiyat).
4. Membaca doa shalat hajadn (seperti dalam hadits di atas).
5. Mengucapkan permohonan dengan bahasa sendiri.

PERBEDAAN NABI DAN RASUL

PERBEDAAN NABI DAN RASUL.

1. RASUL.

a. Wahyu berisi ajaran keislaman,

Berisi syareat lahiriyah yang mengikat setiap orang, karena itu orang yang menolak bersaksi dengan kalimat syahadat diperangi, dan mereka yang telah mengucapkannya wajib dilindungi baik darahnya, kehormatannya dan hartanya, adapun masalah perhitungan bathiniyahnya terserah kepada Allah, karena missi kerasulan itu bukan untuk mengorek hati seseorang. Nabi saw bersabda:   

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا  مَنَعُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ  وَأَمْوَالَهُمْ  إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ ‏‏وَفِي ‏‏الْبَاب ‏‏عَنْ ‏ ‏جَابِرٍ ‏ ‏وَأَبِي سَعِيدٍ ‏ ‏وَابْنِ عُمَرَ ‏ ‏قَالَ ‏ ‏أَبُو عِيسَى ‏هَذَا ‏ ‏حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏ (رواه الترمذي) عَنْ ‏ ‏أَبِي هُرَيْرَةَ

“aku diperintah agar memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan laa ilaha illallaah, maka bila mereka telah mengucap- kannya, terjagalah darah mereka, dan harta mereka kecuali dengan [hukum yang sesuai] haknya, dan perhitungan [amalnya] terserah Allah.” dari Ibnu ‘Umar, [ Hr Bukharii].  [1]

Pengertian memerangi dalam hadits diatas bukan berarti dalam konotasi kekerasan, tetapi seperti istilah memerangi kebodohan, kemelaratan, kelemahan iman, peperangan bersenjata adalah opsi terakhir yang dilakukan bila memenuhi syaratnya. Bila manusia telah berikrar dengan kalimat tauhid maka terjagalah dirinya, hartanya dan kehormatannya, dan ia tidak boleh dianiaya. Karena itu kejadian pada Usamah yang membunuh musuh yang sudah mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallaah dipersalahkan oleh Rasulullah saw sebagaimana disebutkan dalam hadits:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُسَامَةَ فِي الرَّجُلِ الَّذِيْ قَتَلَهُ بَعْدَ أَنْ قَالَ “لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ”: “لِمَ قَتَلْتَهُ؟ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوْجَعَ فِي الْمُسْلِمِينَ وَقَتَلَ فُلَانًا وَفُلَانًا وَسَمَّى لَهُ نَفَرًا وَإِنِّي حَمَلْتُ عَلَيْهِ فَلَمَّا رَأَى السَّيْفَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَتَلْتَهُ؟! قَالَ نَعَمْ قَالَ فَكَيْفَ تَصْنَعُ بـ”لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ” إِذَا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ؟! قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اسْتَغْفِرْ لِي قَالَ وَكَيْفَ تَصْنَعُ بـ”لا إله إلا الله” إِذَا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ؟! قَالَ: فَجَعَلَ لَا يَزِيدُهُ عَلَى أَنْ يَقُولَ كَيْفَ تَصْنَعُ: كيف تصنع بـ”لا إله إلا الله” إِذَا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ؟!” (رواه مسلم.

Rasulullaah saw bersabda kepada Usamah karena ia membunuh seorang yang sudah mengucapkan Laa ilaaha illallah, Rasulullah saw : “Mengapa kamu membunuhnya?”

Usmah berkata: ”wahai Rasulallaah saw ia menyerang kaum muslimin dan membunuh si Fulan dan Fulan,” dan ia menyebut nama peleton, “maka saya hadapi, ketika melihat pedangku ia mengucapkan : Laa ilaaha illallaah.”

Rasulullah saw bersabda: “apa kamu membunuhnya?”

Usamah menjawab : “ya ”

Beliau saw berkata: “ maka bagaimana kamu dengan Laa ilaaha illallaah bila datang di hari kiamat ?” 

Usamah berkata: “Wahai Rasulullaah saw mohonkanlah ampun bagiku.”

Beliau berkata: “ maka bagaimana kamu dengan Laa ilaaha illallaah bila datang di hari kiamat ?” 

Usmah berkata: maka beliau terus bertanya begitu dan tidak menambah pertanyaan beliau dengan : maka bagaimana kamu dengan Laa ilaaha illallaah bila datang di hari kiamat?.  (Hadits riwayat Muslim). [2]

رُوِىَ أَحْمَدُ عَنِ الْمِقْدَادِ بْنِ عَمْرُو قَالَ: “قُلْتُ: يَا رَسُوْلُ اللهِ، أَرَأَيْتَ رَجُلاً ضَرَبَنِيْ بِالسَّيْفِ فَقَطَعَ يَدَيَّ، ثُمَّ لاَذَ مِنِّيْ بِشَجَرَةِ، ثُمَّ قَالَ: “لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ”، أَأَقْتُلُهُ؟ قَالَ: لاَ. فَعُدْتُ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثاً، فَقَالَ: لاَ. إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ مِثْلُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُوْلُ مَا قَالَ، وَيَكُوْنُ مِثْلُكَ قَبْلَ أَنْ تَفْعَلُ مَا فَعَلْتَ”.

Diriwayatkan oleh Ahmad dari Al  Miqdad bin Amr ia berkata: Aku berkata: “ Wahai Rasulullah, apa menurut Anda bila seorang pria menyerang saya dengan pedang dan memotong tangan saya, kemudian melarikan diri dariku berlindung dipohon, dan kemudian mengucap:Tidak ada Tuhan selain Allah ,apakah dia saya bunuh?” Beliau bersabda : Tidak, aku bertanya kembali dua kali atau tiga kali, belau bersabda : tidak, kecuali bila kamu menjadi seperti dirinya sebelum dia mengucapkan apa yang dia ucapkan, dan menjadi sepertimu  sebelum kamu melakukan apa yang kamu lakukan “ (Hr.Muslim)[3]

Missi perjuangan/ jihad fi sabilillah mempunyai wilayah yang terbatas pada masalah syareat, termasuk pengucapan kalimat Laa Ilaaha illallaah, bila manusia sudah mengikrarkannya, maka jihad tidak boleh melampaui batas wilayahnya kemudian membedah isi hati manusia untuk mengetahui apakah hatinya iman atau munafiq, karena itu Nabi saw bersabda: 

لَمْ أُوْمِرُ أَنْ أَنْقَبَ عَنْ قُلُوْبِ النَّاسِ، وَلاَ أَشُقَّ بُطُوْنَهُمْ”(رَوَاهُ مُسْلِمٍ).

“Aku tidak diperintah untuk membedah hati manusia, dan tidak diperintah untuk mengoyak perut mereka.” (Hr. Muslim). [4]

Ibnu Taimiyyah mengatakan dalam kitabnya As Shaarimul Masluul: tidak ada khilafiyah di kalangan umat Islam bahwa bila dalam perang dan musuh masuk Islam setelah melihat pedang baik secara penuh atau terbatas, maka syah Islamnya, dan diterima taubatnya dari kekafiran, walaupun hal itu menunjukkan keadaannya bertentangan antara batiniyahnya dan lahiriyah, maka diketahui  bahwa menyatakan Islam dan taubat dari kekafiran darinya itu diterima.

b.  Wahyu Kerasulan berisi ajaran shirathul mustaqim.

Allah Ta’ala berfirman:

Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang Telah diharamkan untukmu, dan Aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) daripada Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Sesungguhnya Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, Karena itu sembahlah Dia. inilah jalan yang lurus”. (QS Ali Imran 50-51).

            Ayat di atas menegaskan ucapan nabi Isa as sebagai rasul, beliau diberi kitab Injil yang membenarkan ajaran kitab Taurat, menghapus sebagian hukum yang dulu diharamkan, beliau diberi mu’jizat dan menuntun pada shirat (jalan) yang lurus (mustaqim). Dari keterangan ayat di atas juga jelas bahwa shirat itu jalan hidup yang benar (haq) berdasarkan ketentuan syareat. Karena itu rasul diberi tugas untuk menegakkan hukum Allah (syareat), dan tidak beriman dengan benar seorang muslim sehingga rela menerima ketentuan syareat, Allaah berfirman :

Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS Al Maidah 47).

Iman mempunyai batas syareat dan hakekat batas syareat adalah ridha berhukum dengan hukum Allah dalam segala segi kehidupan baik politik, ekonomi, Sosial, ibadah dan semuanya, kemudian seorang mukmin tetap dalam keimannya selama ia memperjuangkan tegaknya syareat Islam dengan cara yang baik dan benar, walaupun ia hidup di negara bukan Islam. Allah berfirman:

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتىَّ يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوْا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا (سورة النساء ٦٥)

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS An Nisa 65). 

            Ibnu ‘Araby berkata: benar ayat ini menjadi dasar wajibnya berhukum dengan syareat yang dibawa Rasulullah saw, maka siapa saja yang tidak komitmen terhadap ketapan rasulullah saw dalam masalah hukum maka dia itu kufur.[5]

لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه متبعا لما جئت به. (الحكيم، وأبو نصر السجزي (الأربعين للنووي:رقم 41
حديث حسن صحيح رويناه في كتاب الحجة بإسناد صحيح)
فتح الباري جـ 13  : ويجمع ذلك كله حديث أبي هريرة ” لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعا لما جئت به ” أخرجه الحسن بن سفيان وغيره، ورجاله ثقات وقد صححه النووي في آخر الأربعين.

 

Untuk menegakkan hukum Allah rasul diberi kekuasaan (sulthan) sebagai pemimpin umat dan bangsa, yang memilki pasukan sebagai kekuatan pendukung, dengan wilayah kekuasaan tertentu, ada yang menafsirkan sulthan itu sebagi ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi pada masa rasulullah dahulu belum ada teknologi modern, kenyataan beliau berhasil menegakkan syareat Islam, meskipun teknologi maju tetapi tidak punya kekuasaan jangan harap syareat bisa tegak,  firman Allah pada ayat berikut ini menggambarkan bahwa perjuangan rasul itu untuk mencapai kekuasaan demi tegaknya hukum Allah, Allah berfirman:  

Hai jama’ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, Maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan.(QS Ar Rahman  33). 

 

c.  Menghapus kekafiran dan kemusyrikan.

Tugas utama rasul adalah membersihkan kekafiran dan kemusyrikan, seperti telah diketahui masa kebangkitan beliau adalah dalam masa kegelapan jahiliyah dan kemusyrikan, dan dilingkungan Kabah terdapat 360 berhala yang menjadi sesembahan kaum musyrikin. Untuk menjalankan tugas itu  dibutuhkan pendukung perjuangan bermental baja dengan  keimanan pada tingkat yakin karena itu dibutukan metode/tarekat penggemblengan yang bersumber dari ajaran kenabian, wilayah kekuasaan, politik, tatik dan strategi, jangka waktu perjuangan, karena itu walaupun dalam ayat ini Allah memanggil dengan lafal “hai nabi” karena Muhammad saw adalah nabi dan rasulullah, tetapi seruan ini pertama dalam kapasitas beliau sebagai rasul, kedua beliau juga menghadapi musuh dari dalam yaitu orang-orang Islam yang imannya hanya di bibir sedangkan hatinya dalam kekufuran, yaitu kaum munafiqin, untuk mengatasi yang kedua ini diperlukan kapasitas beliau sebagai nabi. Allah berfirman:

 Hai nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka ialah jahannam. dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya. ( QS At Taubah 73).

            Ayat di atas adalah surat Madaniyah, artinya turun di Madinah, bermakna bahwa saat itu beliau sudah berperan sebagai rasul yang secara defakto diakui oleh seluruh penduduk Madinah sebagai pemimpin dimana ketika itu menjadi sentral Islam, berhadapan dengan Mekah yang menjadi sentral kekafiran dan kemusyrikan. Langkah seorang rasul adalah jejak langkah kepala negara yang bersendikan syareat, karena itu sebagai rasul beliau mempersatukan bangsa Arab, membuat perjanjian, mengangkat gubernur atau wali kota, menarik jizyah, dan menyurati para kepala negara, mengadili perkara, dan menjatuhkan hukum, dan lain-lain. Dengan keberhasilan beliau dalam menundukkan Mekah yang disebut dengan fathu Makkah, maka kekafiran dan kemusyrikan berhasil beliau hapuskan dari jazirah Arab.

Kerasulan  dan kenabian sepeninggal beliau telah tertutup, tetapi fungsi keduanya tetap dilanjutkankan, khalifah berfungsi sebagai penerus fungsi kerasulan dan ulama meneruskan fungsi kenabian, karena itu ketika Abu Bakar As Shidiq menjadi khalifah, melaksanakan kuwajiban itu, disebutkan dalam hadits:       

حَدَّثَنَا ‏ ‏قُتَيْبَةُ ‏ ‏حَدَّثَنَا ‏ ‏اللَّيْثُ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏عُقَيْلٍ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏الزُّهْرِيِّ ‏ ‏أَخْبَرَنِي ‏‏عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏أَبِي هُرَيْرَةَ‏ ‏قَالَ ‏َمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏وَاسْتُخْلِفَ‏ ‏أَبُو بَكْرٍ ‏ ‏بَعْدَهُ كَفَرَ مَنْ كَفَرَ مِنْ ‏ ‏الْعَرَبِ ‏ ‏فَقَالَ ‏ ‏عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ ‏ ‏لِأَبِي بَكْرٍ ‏ ‏كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ‏ ‏عَصَمَ ‏ ‏مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ قَالَ ‏ ‏أَبُو بَكْرٍ ‏ ‏وَاللَّهِ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الزَّكَاةِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ الْمَالِ وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي ‏ ‏عِقَالًا ‏ ‏كَانُوا يُؤَدُّونَهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهِ ‏‏فَقَالَ ‏ ‏عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ ‏ ‏فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ رَأَيْتُ أَنَّ اللَّهَ قَدْ شَرَحَ صَدْرَ ‏ ‏أَبِي بَكْرٍ ‏ ‏لِلْقِتَالِ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ ‏ ‏قَالَ ‏ ‏أَبُو عِيسَى ‏ ‏هَذَا ‏ ‏حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏ ‏وَهَكَذَا ‏ ‏رَوَى ‏ ‏شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏الزُّهْرِيِّ ‏ ‏عَنْ ‏‏عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏أَبِي هُرَيْرَةَ ‏ ‏وَرَوَى ‏ ‏عِمْرَانُ الْقَطَّانُ ‏ ‏هَذَا الْحَدِيثَ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏مَعْمَرٍ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏الزُّهْرِيِّ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏أَبِي بَكْرٍ ‏ ‏وَهُوَ حَدِيثٌ خَطَأٌ وَقَدْ خُولِفَ ‏ ‏عِمْرَانُ ‏ ‏فِي رِوَايَتِهِ عَنْ ‏ ‏مَعْمَرٍ ‏ (رواه الترمذي)

Qataibah telah berbicara kepadaku, Al Laits dari ‘Uqail dari Az Zuhriy telah mengabariku ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin ‘Utbah bin Mas’ud dari Abu Hurairah  ia telah berkata, sesudah Rasulullah saw wafat, dan sesudahya Abu Bakar terpilih sebagai khalifah, maka menjadi kafirlah orang orang kafir dari Arab, maka Umar bin Khathab berkata kepada Abu Bakar, “ apakah kamu tidak akan memerangi manusia, padahal Rasulullah saw telah bersabda; aku diperintah agar memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan laa ilaha illallaah , maka bila mereka telah mengucapkannya, terjagalah darah mereka, dan harta mereka kecuali dengan [hukum yang sesuai] haknya, dan perhitungan [amalnya] terserah Allah.” Abu Bakar menjawab: “ Demi Allah sungguh aku akan memerangi siapa yang memisah misahkan antara zakat dan shalat, sungguh zakat itu haq harta demi Allah bila mencegahku [menahan zakat] yang telah mereka bayarkan pada masa rasulullah saw maka saya akan memerangi mereka karena keengganan mereka.” Maka berkatalah Umar bn Khathab,” maka demi Allah apa yang aku ketahui tentang dia kecuali bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berjuang, maka aku menjadi tahu bahwa dia itu al Haqq [kebenaran].”  Abu ‘Isa berkata  ini hadits baik-shahih, dan seperti iu juga riwayat Syu’aib bin Abu Hamzah dari Az Zuhriy dari ‘Ubaidillah bin ‘Abdillah, dari Abi Hurairah. Dan diriwayatkan oleh ‘Imran al Qath thaan, ini hadits dari Ma’mar, dari Az Zuhriy, dari Anas bin Malik, dari Abu Bakar, dan itu hadits yang salah dan telah diganti oleh ‘Imran dalam riwayatnya dari Ma’mar.[ hr. Imam At Tirmdzi].

Syarah : Abu Bakar As Shidiq ra adalah khalifah yang terpilih oleh kaum muslimin sepeninggal Nabi saw. sesudah Nabi saw wafat banyak orang yang murtad (keluar) dari Islam, mengaku sebagai Nabi [nabi palsu] dan orang-orang yang menolak membayar zakat. Karena itu Abu Bakar memerangi mereka atas dorongan Umar bin Khathab ra. Abu Bakar mempunyai sifat lemah lembut/kasih sayang, karena itu Umar bin Khthab kuatir bila Abu Bakar akan membiarkan orang orang yang ingkar tanpa diberi tindakan tegas.    

d.  Amal ibadah bersifat wajib.

          Rasul mengajarkan ibadah wajib, bila dipenuhi baru pas belum ada kelebihannya, bila ditinggalkan atau larangannya dilanggar menyebabkan terkena hukum dunia, dan ibadah wajib ini menjadi pembatas antara iman dan kekafiran, karena itu bila ditinggalkan, seseorang menjadi kafir, sebagaimana sabda nabi tentang shalat wajib. Beliau bersabda:

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ – ‏(‏م د ت ه‏)‏ عن جابر  ‏(‏صح‏)‏٣١٧٠

Batas antara sesorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah). [6]

Demikian juga bagi yang mampu berzakat tetapi tidak mau mengeluarkan zakatnya maka gugur imannya dan ia menjadi syirik sebagimana firman Allah :

dan Kecelakaan besarlah bagi orang-orang musyrik,  (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.(QS Fus Shilat 6-7).

Batas iman dari segi syareat yang bersifat larangan bila dilanggar dapat menghilangkan iman Disebutkan dalam Hadits :

عَنْ ‏أَبِي هُرَيْرَةَ ‏ ‏قَالَ‏ ‏قَالَ رَسُولُ اللَّهِ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ َسَلَّمَ ‏‏لَا يَزْنِيالزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ‏‏السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ  وَلَكِنَّ التَّوْبَةَ مَعْرُوضَةٌ ‏‏‏﴿ رواه الترمي ﴾

Dari Abiy Hurairah ia berkata. Telah bersabda Rasulullah saw, “tidaklah berzina seorang pezina ketika ia berzina dalam keadaan iman, dan tidak mencuri seorang pencuri ketika mencuri dalam keadaan iman, tetapi taubat itu dihadapkan [kepada Alah].” (Hr. Tirmidzi).[7]

             Hadits di atas mengandung pengertian bahwa bila seorang berzina atau mencuri maka hilanglah imannya, dan tidak akan ditemukan lagi sehingga ia betaubat dan tidak mengulangi perbuatannya, bila ia bertaubat maka iman akan kembali masuk kedalam hati. Yang bahaya adalah bila belum sempat bertaubat kemudian meninggal maka matinya suu-ul khatimah, yaitu mati tanpa berbekal iman.

          Ibadah adalah pengabdian hamba kepada Tuhannya, ibadah pada hakekatnya mempunyai dua bentuk, bentuk ritual dan non ritual, bentuk ibadah ritual yang diwajibkan seperti shalat, puasa, zakat dan haji, bentuk ritual yang dilarang, seperti semua perbuatan yang dilarang (haram), dan bentuk non ritual yang tinggi derajadnya yaitu jihad fi sabilillah, disebutkan dalam hadits :

حَدَّثَنَا ‏ ‏عُبَيْدُ بْنُ أَسْبَاطِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْقُرَشِيُّ الْكُوفِيُّ ‏ ‏حَدَّثَنَا ‏ ‏أَبِي ‏ ‏عَنْ ‏ ‏هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِلَالٍ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏ابْنِ أَبِي ذُبَابٍ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏أَبِي هُرَيْرَةَ ‏ ‏قَالَ ‏مَرَّ رَجُلٌ مِنْ ‏ ‏أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏بِشِعْبٍ فِيهِ ‏ ‏عُيَيْنَةٌ مِنْ مَاءٍ عَذْبَةٌ فَأَعْجَبَتْهُ لِطِيبِهَا فَقَالَ لَوْ اعْتَزَلْتُ النَّاسَ فَأَقَمْتُ فِي هَذَا‏ ‏الشِّعْبِ ‏ ‏وَلَنْ أَفْعَلَ حَتَّى أَسْتَأْذِنَ رَسُولَ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏فَذَكَرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏فَقَالَ ‏ ‏لَا تَفْعَلْ فَإِنَّ مُقَامَ أَحَدِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ سَبْعِينَ عَامًا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ الْجَنَّةَ ‏ ‏اغْزُو فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ قَاتَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ‏ ‏فَوَاقَ نَاقَةٍ ‏ ‏وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ‏قَالَ ‏ ‏أَبُو عِيسَى ‏ ‏هَذَا ‏ ‏حَدِيثٌ حَسَنٌ (رواه التمذي) حسن.

‘Ubaid bin Asbath bin Muhammad al Qurasyiy al Kufiy, telah berbicara kepadaku, bapakku telah berbicara, dari Hisyam bin Sa’di, dari Sa’iid bin Abi Hilal dari Abu Hurairah, ia telah berkata, seorang laki laki dari shahabat Rasulullah saw  telah berjalan melalui celah yang terdapat [mata] air tawar maka tertariklah ia akan keindahannya lalu berkata, “alangkah baiknya bila aku beruzlah [menyendiri]ditempat ini, tetapi tidak akan kulakukan hingga aku menta idzin Rasulullah saw.” maka disebutkanlah hal itu kepada Rasulullah saw kemudian beliau bersabda; “jangan kau lakukan, karena sesungguhnya derajad salah seorang dari kalian dalam perjungan di jalan Allah itu lebih utama dari 70 tahun shalat yang dilakukan dirumahnya, tidak kah kalian suka dengan pengampunan Allah dan memasukkan kalian ke dalam surga ? berjuanglah di jalan Allah, barang siapa berjuang di jalan Allah dengan keadaan yang bersih [niatnya] wajiblah baginya surga.” Berkata Abu ‘Isa ini Hadits Hasan[baik]. [riwayat Imam al Tirmidzi].

          Islam mengajarkan dan menganjurkan umatnya untuk beramal shalih dalam kehidupan bermasyarakat dengan amal perbuatan yang bermanfaat kepada manusia lainnya, baik dengan ilmunya, dengan tenaga, juga dengan hartanya. Amal yang tinggi nilainya yitu berjuang di jalan Allah, yang meliputi memelihara jamaah dan imamah, memahamkan syareat kepada umat, menegakkan amar makruf [menyuruh berbuat baik] dan nahi mungkar [mencegah kejelekan] di tengah tengah masyarakat, uzlah (menyingkir dari keramaian) untuk beribadah tidak ada unsur perjuangan (jihad), karena tidak ada tantangan selain diri sendiri.

 

2. NABI

a. Keimanan pada yang ghaib.

Nabi diberi wahyu hal-hal ghaib, thariqul mustaqim yaitu jalan hidup yang lurus secara hakekat, diberi hikmah, dan barokah.

اَلَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ الآية:٣

 (yaitu) mereka yang beriman[13] kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki[16] yang kami anugerahkan kepada mereka. (QS Al Baqarah 3)

          Imam Qatadah berkata: Hai manusia bila kamu tidak menginginkan berbuat baik selain dari kegiatan maka sesungguhnya dirimu itu condong pada kebosanan, terputus, dan menyimpang, tetapi orang mukmin itu tanggung jawab, kuat, tegas, tegak kepada Allah siang dan malam, demi Allah orang mukmin itu tidak akan bergeser dari ucapannya  “Allah Tuhanku” baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, hingga mereka dikabulkan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.

          Lafal “bil ghaib” menurut kalam Arab adalah semua yang tersembunyi dari padamu, karena itu matahari tenggelam dikatan “matahari tersembunyi” demikian pula hutan tempat bersembunyi hewan-hewan disebut Ghiyaabah, Ghaib itu sesuatu yang tersembunyi dari penglihatan.

          Adapun beberapa ta’wil ghaib ada yang mengatakan qadha dan qadar, hakekat Alquran, ada yang mengatakan semua yang dikhabarkan rasulullah yang tidak dicapai akal seperti; kiamat, siksa kubur, hari berkumpulnya manusia,  hari kembali, shirat, timbangan, surga dan neraka, ada yang mengatakan semua rukun iman, dan Ibnu Mas’ud mengatakan : tidak ada yang lebih utama bagi seorang mukmin dari beriman kepada yang ghaib, kemudian ia membaca ayat ini (Al Baqarah ayat 3).           

Yang ghaib itu tidak dapat ditangkap oleh pancaindera dan tidak mampu dideteksi alat teknologi. percaya kepada yang ghaib yaitu, mengi’tikadkan adanya sesuatu yang maujud yang tidak dapat ditangkap oleh panca indera, Karena ada dalil yang menunjukkan kepada adanya, seperti: adanya Allah, malaikat-malaikat, hari akhirat dan sebagainya. Ghaib ada  beberapa macam.

1. Ghaib Hakiki.

Ghaib hakiki (ghaib yang sebenarnya) yaitu ghaibnya  Dzat Allah SWT, karena keberadaannya tidak mampu dicapai oleh seluruh mahluknya dengan penglihatan dan teknologi sehebat apapun, tetapi pandangan yang maha Ghaib itu meliputi seluruh mahluknya tanpa kecuali karena itu Allah berfirman:

لاَ تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ (الأنعام: ٠٣ا)

Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan dialah yang Maha halus lagi Maha Mengetahui. ( QS Al An’am 103).

          Hubungan antara Allah dengan manusia dan semua mahluknya karena itu dengan melalui kalam dibalik hijab seperti Allah berbicara kepada nabi Musa as, perantaraan malaikat seperti yang banyak dilakukan Jibril kepada Nabi Muhammad saw, mimpi seperti perintah Allah kepada nabi Ibrahim as, ilham (pesan ke dalam hati) seperti Ibu Musa yang rela menghanyutkan bayi Musa di sungai Nil. Allah berfirman :   

وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللهُ إِلاَّ وَحْيًا أًوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلُ رَسُوْلاً ….[الشورى: ا٥]

Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang dia kehendaki. Sesungguhnya dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana. (QS As Syuraa 51)

          Pandangan manusia di dunia tidak mampu mencapai Dzat Allah tetapi di surga Allah akan menunjukan dirinya (Dzatnya) dalam wujud yang maha Indah dan elok hingga manusia dapat melihatnya sebagai suatu nikmat paling besar. Allah berfirman :

وُجُوْهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةً” [القيامة: 22-23]

Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka Melihat. )QS Al Qiyamah 22 23).

2. Ghaib Relatif.

          Ghaib relatif dalam pengertian mahluk itu dapat melihat mahluk lainnya meskipun ia ghaib, atas idzin Allah, karena itu manusia bisa diperlihatkan malaikat, jin, syetan, bahkan kejadian yang belum terjadi seperti pada nabi Khidzir  as. Rasulullah saw secara pribadi pernah melihat bentuk asli malaikat Jibril hingga dua kali, pertama pada awal-awal menerima wahyu, kedua ketika Isra Mi’raj beliau melihat di Sidratul Muntaha,  Allah menegaskan:

“وَلَقَدْ رَآهُ بِالْأُفُقِ الْمُبِيْنِ”[التكوير:٢٣].”وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى [النجم:٣ا]

Dan Sesungguhnya Muhammad itu melihat Jibril di ufuk yang terang. (QS At Takwir 23).    Dan Sesungguhnya Muhammad Telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (QS An Najm 13).

          Mahluk ghaib yang derajadnya di bawah malaikat seperti golongan jin lebih mudah dideteksi dengan panca indera manusia atau dengan indera keenam yang merupakan perangkat batin dalam diri manusia, Karena itulah nabi Sulaiman as diberi kemampuan mendaya gunakan jin untuk bekerja dengan mengabdi kepadanya. Allah berfirman:

Kemudian kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut ke mana saja yang dikehendakiNya, Dan (Kami tundukkan pula kepadanya) syaitan-syaitan semuanya ahli bangunan dan penyelam, Dan syaitan yang lain yang terikat dalam belenggu.(QS Shaad 36- 38).  

Mempercayai yang ghaib hukumnya wajib, mengetahui mahluk yang ghaib hukumnya jaiz (boleh), dan bila dapat memperkuat iman hukumnya sunat, adapun manfaat mengetahui yang ghaib adalah :

Pertama menambah kuatnya iman, sebab mengetahui itu proses yang dicapai melalui pengamatan atau penglihatan sebagai salah satu bentuk pembuktian, hal yang tidak berbeda jauh dengan orang yang diberi kabar suatu kejadian ia bisa percaya dan bisa tidak percaya, tetapi bila kemudian kejadian itu ia lihat sendiri  maka ia menjadi mengetahui dan tidak ada istilah tidak percaya, karena sudah yakin.

Kedua mampu menyikapi dengan benar, bila yang ia lihat itu syetan atau jin jahat, maka segera berlindung kepada Allah dan tidak mengikuti ajakannya, sebaliknya bila malaikat maka akan menambah keyakinan dan kesabaran mengamalkannya karena kehadirannya merupakan alamat diberkahi dan dirahmati Allah, sebagaimana keterangan nabi saw tentang malaikat.

Ketiga dapat membedakan hakekat yang hak dan yang batil, sehingga tidak akan teripu oleh tipu daya syetan. Untuk memahami dan mengetahui hal yang ghaib harus dengan ilmu, proses tarekat yang lurus, mujahadah untuk membersihkan hati, dan semua terjadi hanya dengan  idzin  Allah SWT. Bila melihat ghaib tanpa didukung ilmu dan proses tarekat yang lurus maka manusia akan tertipu oleh pengakuan dan penjelmaan bersifat imitasi yang dilakukan syetan atau jin kafir.

Salah satu dari kelemahan manusia adalah tidak mampu menembus masalah ghaib, sehingga manusia dalam menyikapi sesuatu yang ghaib itu ada 4 macam , pertama mengimani, kedua meyakini, ketiga meragukan dan keempat mengingkari.

Banyak hal yang diketahui oleh Rasulullah saw mengenai hal ghaib, jauh sebelum perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, beliau sudah tahu bahwa manusia itu dicipta dari tulang ekor dan akan dihidupkan kembali dari tulang ekornya, hadits terkait hal ini baru pada era modern terbukti kebenarannya melalui uji labiratoris, atau tentang lalat yang sebelah dari kedua sayapnya mengandung penyakit dan sebelah lainnya mengandung obat penawarnya.

Rasulullah saw juga mengetahui hakekat keimanan seseorang,  dalam kapasitas sebagai nabi yang mengetahui ilmu hakekat pernah dikonfirmasi oleh seorang sahabat yang mengatakan bahwa temannya gigih di medan jihad hingga para sahabat salut kepadanya dan mengira ia adalah ahli surga. Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Rasulullah saw ternyata beliau mengatakan hal yang bertentangan dengan shahabat itu karena shahabat itu hanya melihat secara syareat lahiriyah dan beliau mengatakan berdasarkan hakekat yang beliau ketahui yang belum terjadi rasulullah mengatakan bahwa kawannya itu ahli neraka, mendengar demikian, shahabat itu mengatakan bahwa ia kawannya, jadi tahu persis apa yang dilihatnya, karena tidak percaya apa yang sampaikan Nabi saw, ia mengamati kawannya yang dikatakan Nabi saw sebagai ahli neraka, maka sesudah berakhirnya perang, orang laki-laki itu luka-luka parah, kemudian di bawa ke perkemahan, ternyata laki-laki itu tidak sabar dengan luka-lukanya dan shahabat itu melihat sendiri, ia tewas bunuh diri dengan pedangnya, maka benarlah Allaah dan Rasul-Nya, melihat hal itu shabat tadi menemui rasulullah dan membaca syahadat dihadapan nabi, untuk memperteguh imannya yang tadinya belum yakin terhadap kebenaran sabda nabi. Karena itu Nabi saw bersabda:

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلٌ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فِيْمَا يَبْدُوْ لِلنَّاسِ، وَهُوَ مَنْ مِنْ أَهْلِ النَّارِ، وَإِنَّ الرُّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ، فِيْمَا يَبْدُوْ لِلنَّاسِ،وَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ). 76 – بَابُ: لاَ يَقُوْلُ فُلاَنُ شَهِيْدٌ 2742

“Sesungguhnya ada orang yang benar-benar beramal dengan amalan ahli surga menurut apa yang terlihat manusia padahal ia adalah ahli neraka, dan ada orang yang benar-benar beramal dengan amalan ahli neraka menurut apa yang terlihat manusia padahal ia adalah ahli surga.” ( Hr. Bukhari ) [8]

Sempurnanya Islam itu karena memiliki ajaran yang bersumber dari risalah nubuwwah, sehingga Islam memiliki kedalaman ilmu hakekat dan kekuatan iman, sehingga dapat mengatasi berbagai tantangan kehidupan sepanjang zaman.

3. Ghaib mustatir.

            Ghaib mustatir (tertutup) yaitu wujud zahir atau fisik tidak terlihat mata karena pandangan terhalang oleh obyek lain berupa

benda atau energi. Dasar dari ghaib mustatir adalah firman Allaah

وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِيْنَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْآخِرَةِ حِجَابًا مَسْتُوْرًا ( الإسراء ٤٥)

Dan apabila kamu membaca Al Quran niscaya kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, suatu dinding yang tertutup, (QS Al Isra 45)

Dari Asma bin Abu Bakar ra, ia berkata: ketika surat Tabbat yada Abi lahabiu watabb turun, datanglah Al ‘Aura Ummu Jamil binti Harb, ia berbicara, dan tangannya membawa batu pipih (tajam) pada perkakas kemudian ia berkata: “hina orang yang menentang kami, urusannya kita abaikan, dan agamanya kami benci”, saat itu Nabi saw duduk di masjid dan bersamanya Abu Bakar ra, setelah Abu Bakar melihatnya maka berkata: Wahai Rasulullah ia telah berhadapan denganmu dan saya kuatir meninggalkanmu! Rasulullah saw bersabda: Sungguh dia tidak melihatku, beliau membaca ayat Quran dan berpegang teguh dengannya seperti yang beliau katakan. Beliau membaca surat  Al Isra ayat 45. Maka Al ‘Aura berhenti didepan Abu Bakar ra dan tidak melihat Rasullah saw kemudian berkata: Hai Abu Bakar saya beritahu bahwa kawanmu itu mengejekku! Abu Bakar berkata: tidak demi Tuhan pemilik rumah ini, tidak mengejekmu. Ia berkata : maka ia mundur sambil berkata: Quraisy sudah tahu bahwa sesungguhnya aku puterituannya.

Sa’id bin Jubair ra berkata: ketika surat Tabbat yada Abi lahabiu watabb turun, datanglah Al ‘Aura Ummu Jamil isteri Abu Lahab kepada Nabi saw dan Abu Bakar bersamanya, maka Abu Bakar berkata: Kalau ia menuju kepadamu mungkin akan mendengarmu dan menganiayamu, sungguh dia itu wanita yang kejam. Maka Nabi saw bersabda: sesungguhnya Dia akan mendindingi antara aku dan dia maka dia tidak akan melihatnya, kemudian Ummu Jamil berkata kepada Abu Bakar: Hai Abu Bakar kawanmu itu telah menghinaku! Abu Bakar berkata: demi Allah tidak mengucapkan syair dan tidak mengatakannya. Maka Ummu Jamil berkata: dan sungguh kalau kamu orang yang benar, kemudian ia mundur dan kembali. Kemudian Abu Bakar nerkata: wahai Rasulullah apakah ia tidak melihatmu? Beliau berkata: tidak selama malikat ada di antara aku dan dia menutupiku hingga ia pegi.

Ka’ab ra: dalam ayat ini Nabi saw ditutup dari kaum musyrikin dengan 3 ayat, ayat dalam surat Al Kahfi 57, dalam surat An Nahl 108, dan surat Al Jatsiyah ayat 23, maka Nabi saw bila membaca ayat-ayat itu ditutup dari kaum musyrikin. Hal ini juga di alami seorang dari penduduk Syam ketika ia datang ke negeri romawi dan tinggal di sana, kemudian ia keluar untuk bekerja dengan membaca ayat ini, ketika di jalan bersama orang orang mereka tidak melihatnya. 

Qurthuby: pada surat Yasiin pada ayat ke 6 disebutkan dalam Sirrah pada bab hijrah nabi dan tempat tidur yang digantikan oleh Ali disebutkan  bahwa saat Nabi saw keluar mengambil tanah dengan tangannya maka kaum musyrikin tidak melihatnya, kemudian tanah itu di sebarkan pada kepala mereka dan beliau membaca ayat dari ayat 1 sampai 6, maka tidak tersisa seorangpun dari mereka kecuali semuanya ditaburi tanah di kepalanya, kemudian beliau pergi.

Dan di sebutkan : ayat ini turun pada kaum yang suka menganiaya nabi saat membaca Al quran, dan mereka itu adalah Abu Jahal, Abu Sofyan, An Nadhar bin Al Harits, Ummu Jamil isteri Abu Lahab dan Huwaithib, maka Allah menjadikan dinding bagi nabi maka mereka tidak dapat melihatnya.

4.  Ghaib Muhajabah.

Ghaib Muhajabah yaitu kondisi ketidak mampuan melihat suatu obyek ghaib karena ada hijab dalam hatinya, hijab ini berujud noda hitam yang terjadi karena perbuatan dosa, hal ini terjadi pada orang mukmin bila sering melakukan dosa maupun orang kafir, dalam Quran disebutkan :

كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوْبِهِمْ مَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ، كَلاَّ إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوْبُوْنَ، (سورة المطففين ٤ا – ٥ا)

Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka. Sekali-kali tidak, Sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar tertutup  Tuhan mereka. (QS Al Muthaffifiin 14  15)

Lafal raana pada ayat di atas berarti noda hitam yang muncul setiap melakukan perbuatan dosa, bila manusia tidak betaubat, noda dosa ini semakin banyak dan menghitamkan hatinya maka menjadi hijab yang menutup hatinya. Diceritakan hadits dari Abu Hurairah dari Nabi saw bahwasanya beliau bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيْئَةً نَكْتَتْ فِي قَلْبِهِ نَكْتَةً سَوْدَاءً، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ اللهَ وَتَابَ، صَقَلَ قَلْبُهُ، فَإِنْ عَادَ زَيَّا فِيْهَا، حَتىَّ تَعْلُوْ عَلَى قَلْبِهِ، وَهُوَ(الرَّانُ) الَّذِي ذَكَرَ اللهُ فِي كِتَابِهِ: “كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوْبِهِمْ مَّا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ. ‏(رواه ا‏حمد و الترمذي و النسائ و بن ماجه و ان حبان و الحاكم ‏)‏ هذا حديث حسن صحيح.

Sungguh hamba itu bila berbuat kesalahan timbul noda hitam dalam hatinya,  maka bila ia berhenti, memohon ampun dan bertaubat kepada Allah, hatinya menjadi bersih, tetapi bila kembali bersalah, dipakaikan (dosanya tadi) dalam hatinya hingga memenuhi hatinya, itulah Ar Raan yang di sebut Allah dalam kitab sucinya : kalla bal raana ‘alaa quluubihim maa kaanuu yaksibuun. (Hr. Ahmad, Tirmidzi, Nasaie, Ibnu Majah, Ibnu Hibbaan dan Al Hakim dengan sanad hasan shahih).  [9]         

            Lafal “kalla” berarti jangan sekali-kali yang ditujukan kepada kaum kafir karena mereka telah mendindingi diri mereka dengan kekafiran dan dosa di dunia maka di akherat kelak Allah akan menutup mereka (Mahjuubuun) dalam neraka, sehingga tidak akan melihat Allah. Sebaliknya orang beriman yang selalu menjaga dari perbuatan dosa dan membuka hatinya untuk berkomunikasi kepada Allah dalam ibadahnya maka di surga kelak tidak akan ada dinding antara mereka dengan Allaah sehingga dapat melihat Tuhannya sebagaimana firmannya Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka Melihat. QS: Al Qiyamah ayat 22-23.

                Dari sinilah teori membuka hijab batin, yaitu dengan amal saleh yang dilakukan dengan ikhlas, karena amalnya itu akan memancarkan cahaya (nur Allah) yang menerangi kegelapan hatinya sehingga memiliki kepekaan batin dan perasaan sebagai penerima ilmu hikmah dan ilham dari Allah. terkait hal ini nabi bersabda:   

فَإِذَا عَمَلَ الْمُؤْمِنُ عَمَلاً ثَارَ فِيْ قَلْبِهِ نُوْرٌ (رَوَاهُ طَبْرَنِي) عَنْ سَهَلِ

بْنِ سَعْدٍ ۹٢۹٦)

maka jika seorang mukmin beramal memancarlah sinar dalamhatinya. (Hr. Thabrani dari Sahal bin Sa’id). [10]

 


[1] Shahih Bukhari no 25 bab Iman no 2786

[2] Shahih Muslim bab iman 96 hadits no 159.

[3] Ibid  95 hadits no 155.

[4] Shahih Muslim 96- 158.

[5] Tafsir Qurthuby surat An Nisa.

[6] Al Jaami’us Shaghir 3170.

[7]  Sunnan Tirmidzi.

[8] Shahih Bukhari, pada bab no 76 syahiid, no 2742).

[9]  Al Jaami’us Shaghiir 2070.

[10] . Jam’ul Jawaami’u no 9296..

Thariqah Dalam Quran dan Hadits.

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin wash shalaatu was salaamu ala Muhammadin wa alihi wa shahbihii wat tabi’iinas shaalihiin.
Ditanyakan apakah yang dimaksud dengan thariqah itu?
Thariqah berarti jalan atau metode, untuk mencapai hakekat/inti sari kebenaran yang bersifat batiniyyah, sebagai penyeimbang kebenaran lahiriyah/kebenaran syareat. Karena itu dengan berthariqah akan seimbang antara unsur syareat lahiriyyah dan hakekat batiniyyah.
Apakah semua thariqah itu lurus dalam menegakkan aqidah, ibadah dan muammalah?
Tidak semua thariqah itu berada dalam kebenaran, karena thariqah itu jalan rohani yang ditempuh manusia, ada 3 macam tarekat:
Pertama tarekat yang haq yaitu tarekat yang berlindung hanya kepada Allah serta mentaati Allah dan rasulnya, mereka bertarekat dengan menggali nilai-nlai spiritual yang ada dalam kitabullah dan sunnah rasul. Allah berfirman :
    •               
mereka berkata: “Hai kaum Kami, Sesungguhnya Kami telah mendengarkan kitab (Al Quran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. (QS Al Ahqaaf30).
Ayat di atas mengungkap petinggi dari kelompok jin yang mendengar Al Quran, berisi ajaran yang mengajak pada kebenaran syareat dan menempuh tarekat mustaqim/lurus kemudia mengajak kaumnya untuk melaksanakan tuntunan Islam yang sempurna.
Kedua adalah tarekat dhalal yang ditempuh kaum kafir, pelindung mereka adalah syetan, mereka diberi istidraj seperti sihir atau kesuksesan dalam rejeki, Allah berfirman:
•            
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka,
  •          
kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (QS An Nisa 168-169).
Ketiga adalah tarekat inkhiraf (menyimpang), karena pada dasarnya mereka memeluk Islam, tetapi thariqah yang mereka jalankan itu menyimpang dari aqidah ahlus sunnah wal jamaah, hingga melakukan perbuatan syirik, seperti mengkultuskan tokohnya, bertawasul ghairu masyru’, melakukan perbuatan bid’ah.
Bagaimanakah tarekat yang haq itu?
Tarekat haqq adalah tarekat yang selalu menjaga kemurnian aqidah, mentaati ketentuan syareat, mengamalkan tarekat berdasar ketentuan kitabullah dan sunnah rasul.
Apa ada perbedaan antara syareat dan tarekat itu?
Ada perbedaan antara syareat dan tarekat, dari segi sumber, syareat bersumber dari wahyu kerasulan dan tareakat bersumber dari wahyu kenabian. Sebagaimana kita ketahui bahwa Muhammad saw adalah nabi dan rasul, artinya beliau menyampaikan agama Islam itu meliputi dua unsur tersebut, dan semuanya telah beliau sampaikan tidak ada yang beliau sembunyikan, karena beliau itu bersifat tabligh.
Allah berfirman :
•           •       
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu (QS Al Ahzaab 40).
Sebagai rasul beliau mengajarkan syareat Islam, sebagai nabi beliau mengajarkan tarekat Islam, karena itu seorang shahabat yaitu Abdullah bin busri bersaksi terhadap seorang lelaki yang bertanyanya pada rasulullah saw, disebutkan dalam hadits Tirmidzi :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرِ اَلصَّحَابِيْ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ‏:‏ أَنَّ رَجُلاً قَالَ: يَارَسُوْلَ اللَّهِ‏!‏ إِنَّ شَرَائِعَ اْلإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيَّ فَأَخْبِرْنِيْ بِشَيْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ، فَقَالَ: “لاَ يَزَالُ لِسانُكَ رَطْباً مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى”. قَالَ التِّرْمِذِيُّ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ.(كِتَبُ اْلأَذْكَارِ رواه الترمذي باب قراءات) ە٣٤٣
Dari Abdullaah bin Busri ra (Shahabat Nabi) bahwasanya ada seorang laki-laki berkata: “Wahai Rasulullah sungguh syareat Islam itu telah banyak padaku maka beritahu- kanlah aku suatu amalan yang akan aku pegang teguh dengannya” Beliau bersabda: Hendaklah lesanmu selalu berkomat-kamit untuk dzikrullah Ta’ala.” (Hr Tirmidzi, hadits Hasan).
Hadits di atas menunjukkan dengan jelas bahwa shahabat itu telah banyak menerima ajaran syareat, kemudian ia memohon agar Nabi saw memberinya amalan diluar wilayah syareat, yaitu tarekat, karena tarekat itu amalan yang banyak dihiasi dengan dzikir dan do’a sebagai suatu pegangan yang tetap dan terus diamalkan secara langgeng.
Apakah faedah mempelajari dan mengamalkan ilmu tarekat?
Faedah mempelajari ilmu tarekat dan mengamalkannya adalah agar menjadi manusia beruntung atau dalam istilah jawa (bejo), ada pepatah wong pinter iku kalah karo wong bejo, artinya orang pandai itu kalah dengan orang beruntung, tetapi untuk mendapat keberuntungan tidak sekedar untung-untungan (kebetulan) tanpa usaha, dzikir dan doa disertai mujahadatun nafsi tidak akan menjadi orang bejo..
Manfaat lain dari tarekat, dengan bertarekat ada proses pembaharuan dan penguatan iman, hingga mencapai yakin, Dengan kajian dan amalan tarekat akan terbentuk pribadi yang memiliki kelembutan hati dan ketajaman mata batin sebagai perangkat spiritual/rohani untuk menangkap sinyal ilahiyah, seperti ilham, firasat, alamat, dan pancaran nur Allah yang diperlukan bagi perjalanan hidup umat manusia guna menghadapi tantangan yang dihadapinya. Allah berfirman :
•     
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-
tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda. (QS Al Hijr 75).
Lafal “mutawassimin” berdasar riwayat Tirmidzi dan Al Hakiim dalam Kitab “Nawaadirul Ushuul” dari Abi Sa’id Al Khudzry dari Rasulullah saw yaitu orang-orang mutafarrisiin (orang –orang yang mampu memahami dan menyikapi firasat dari Tuhannya), dan dari riwayat Abu ‘Isa dan Tirmidzi dari Abi Sa’id Al Khudzry dari Rasulullah saw beliau bersabda:
اِتَّقُوْا فِرَاسَةَ الْمُؤْمِنِ فَإِنَّهُ يَنْظُرُ بِنُوْرِ اللهِ – ثُمَّ قَرَأَ – “إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٌ لِلْمُتَوَسِّمِيْنَ” (رواه الترمذي عن أبي سعيد الحذري)
Jagalah oleh kalian firasat orang mukmin karena sesungguhnya ia itu melihat dengan nur Allah, kemudian beliau membaca “inna fii dzaalika la aayaatul lil mutawassimiin”.( Hr. Tirmidzi dari Abi Sa’id Al Khudzry).
Usman bin Affan ra menceritakan bahwa Anas bin Malik datang kepadanya sesudah ia melewati pasar dan ia melihat wanita (dengan pandangan syahwat) maka setelah melihatnya Usman berkata : telah datang kepadaku salah seorang diantara kalian dan di kedua matanya ada bekas zina, maka Anas berkata kepadanya: apakah ini sebagai wahyu sesudah rasulullah saw? Usman berkata : bukan tetapi keterangan, firasat dan kebenaran. Hal-hal seperti ini banyak ditemukan pada para shahabat dan tabi’in radhiyallahu ‘anhum.
Tarekat merupakan jalan untuk mendapat kebaikan dunia akherat, dimana kebaikan itu tidak akan dicapai kecuali dengan memahami dan mengamalkan syareat Islam serta mampu menerima ilham ilahiyyah karena itulah rasulullah saw bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ وَيُلْهِمْهُ رُشْدَهُ
Barangsiapa dikehendaki Allah memperoleh kebaikan maka difahamkan dalam agama dan diilhamkan kepadanya keterangan-keterangan-Nya. (Hr. ).
Manfaat dari segi nafsiyyah maka tarekat berfungsi untuk menkondisikan diri agar mampu mencapai kondisi diri (nafsu) yang muthma-innah, karena nafsu muthma-innah itulah yang dipanggil Allah untuk masuk ke dalam surga sebagaimana firman Allah Ta’ala:
 • •      •       • 
Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku. (QS Al Fajr 27-30)
Dalam bahasa Al Quran, muthmainnah adalah keadaan diri yang tenang, dan ketenangan diri itu bergantung pada kondisi hati, bila hatinya tenang maka akan tenanglah jiwanya. Allah menjelaskan bahwa tenangnya hati lantaran dzikrullah sebagaimana firmna-Nya:
            
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenang. (QS Ar Ra’du 28)

Haramnya Melukis Gambar Mahluk yang Bernyawa

Haramnya Melukis Gambar Mahluk yang Bernyawa
Baik untuk seni, lambang organisasi, bendera dan lain-lain.

Di kalangan Umat Islam masih sering kita temukan kerancuan dalam mentaati hukum/syareat Islam berkaitan dengan gambar, sehingga dalam organisasi mereka masih ada yang belum disiplin terhadap aturan syareat yang mengharamkan menggambar mahluk hidup yang bernyawa sebagai lambang organisasinya.

Katakanlah: “Siapakah Tuhan langit dan bumi?” Jawabnya: “Allah”. Katakanlah: “Maka patutkah kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain Allah, padahal mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak (pula) kemudharatan bagi diri mereka sendiri?”. Katakanlah: “Adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dan terang benderang; apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?” Katakanlah: “Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan yang Maha Esa lagi Maha Perkasa”.(QS AR Ra’du 16).

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِيْ، فَلْيَخْلُقُوْا ذَرَّةً، أَوْ: لَيَخْلُقُوْا حَبَّةً، أَوْ شَعِيْرَةً
Dan siapakah yang paling aniaya dari orang-orang yang melakukan pembuatan seperti mahluk-Ku, maka hendaklah mereka membuat atom atau membuat biji, atau benih kurma.

عن أَبِي هُرَيْرَةَ قالَ : قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم : ” أَتَانِي جِبْرَيلُ فَقَالَ : ” إنّي كُنْتُ أَتَيْتُكَ البَارِحَةَ فَلَمْ يَمْنَعَنِي أَنْ أَكُونَ دَخَلْتُ عَلَيْكَ البَيْتَ الّذِي كُنْتَ فِيهِ إِلاّ أَنّهُ كَانَ في بَابِ البَيْتِ تِمْثَالُ الرّجَالِ ، وَكَانَ في البَيْتَ قِرَامُ سِتْرٍ فِيهِ تَمَاثِيلُ ، وَكَانَ في البَيْتِ كلْبٌ . فَمُرْ بِرَأْسِ التّمْثَالِ الّذِي بِالْبَابِ فَلْيُقْطَعْ فَليَصِيرَ كَهَيْئَةِ الشّجَرَةِ ، وَمُرْ بِالسّتْرِ فَلْيُقْطَعْ وَيُجْعَلُ مِنْهُ وِسَادَتَيْنِ مُنْتَبِذَتَيْنِ تُوطَآنِ ، وَمُرْ بِالْكَلْبِ فَيُخْرَجْ . فَفَعَلَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم ، وَكَانَ ذَلِكَ الْكَلْبُ جِرْواً لِلْحُسَيْنِ أَوْ للحَسَنِ تَحْتَ نَضَدٍ لَهُ ، فَأَمَرَ بِهِ فَأُخْرِجَ ” .
رواهُ أبو داود (4158) ، والترمذي (2806) وقال : ” هذا حديثٌ حسنٌ صحيحٌ ” ، والحديثُ أصلهُ في الصحيحين مختصراً

-Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda: “Jibril datang kepadaku dan berkata:” Saya kemarin akan datang kepadamu maka tidak ada yang menghalangiku memasuki rumahmu di mana kamu berada kecuali karena di pintu rumah ada patung pada tempat patung di tirai rumah , dan ada anjing di rumah. Maka perintahkanlah agar kepala patung di pintu dipenggal, supaya menjadi seperti sebatang pohon, dan suruhlah dengan tirai penutup dipotong untuk dibuat dua bantal, dan suruhlah agar anjing diusir keluar. Maka Rasulullah saw melaksanakan hal itu, dan anjing itu dibawa Hasan atu Hussein bin Aliy di bawah bangkunya, maka beliau memerintahkan mengeluarnya. ”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud hadits no(4158), dan al-Tirmidzi Hadits no (2806) dan berkata: “Hadits ini hasan shahih,” dan asal-usul hadits dalam Shahihain (2 Kitab Shahih Bukhari dan Muslim).

Dan saksi mengatakan tentang hadits saw: bahwa kata: “Maka suruhlah dengan kepala patung dipintu agar dipenggal, agar menjadi seperti batang pohon.” Maka dipotonglah kepala dan membuatnya menyerupai pohon, karena dengan memenggal kepala, keluarlah ruh dan menjadi benda mati yang mana benda mati tidak bergerak.

2 –Dari Said bin Abi al-Hasan berkata: Seorang pria datang kepada Ibnu Abbas, ia berkata: “Saya orang yang menggambar-gambar ini, maka nasehatilah aku. Ia berkata kepadanya: “dekatlah padaku”. Maka dia lebih mendekat. Kemudian berkata: “dekatlah padaku”. Maka mendekatlah ia hingga ia meletakkan tangan di atas kepalanya kemudian Ibnu Abbas berkata: “saya beritahu apa yang sudah saya dengar dari Rasulillaah saw beliau berkata: “ Setiap penggambar/pelukis itu masuk neraka, bila semua jenis yang digambarnya mahluk bernyawa, maka akan diazab di dalam neraka” ,Dia berkata: “Jika kamu mau tidak mau harus menggambar, maka gambarlah pohon, dan apa yang tidak bernyawa, maka ia didukung Nashr ibn Ali. (Hr.Bukhari no:2225, dan Muslim dengan lafalnya).

Syaikh-Islam Ibnu Taimiyah dalam “Al fatwa” (no : 29/370): “karena Itu ada perbedaan antara hewan dan selain hewan, karena boleh membuat gambar pohon dan bahan material dalam kain dan dinding dan sebagainya, karena Nabi saw bersabda:” Barang siapa menggambar suatu gambar maka akan ditiupkan ruh padanya, dan bukan gambar yang bias ditiupkan (Roh) “, bahwa Ibnu Abbas berkata kepada orang yang minta nasehat:” Gambar pohon yang tidak ber roh itu “Dalam kitab Sunnah Nabi saw bahwa Jibril menyuruh kepadanya agar kepalanya dipotong”. Karena itu pokok Nas-nya adalah kepala itu, dan teks “gambar” berarti kepala, di mana roh tidak menetap pada yang tidak berkepala, seperti benda mati.”

Imam Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata dalam Kitab “Al Fath” no: 10/408): “kesepakatan mengenai gambar adalah gambar yang tidak ber roh, itu dipahami dari Ibnu Abbas dari akhir hadits yang khusus pada gambar yang bernyawa dari perkataan :” ditugaskan (kepada malaikat) untuk meniupkan roh itu maka ada perkecualian apa yang bukan roh seperti pohon “a.. e.

Dalam kitab Malik “Al Muwattha’ disebutkan hadits Nabi saw :

وَحَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ ، أَنَّهَا اشْتَرَتْ نُمْرُقَةً فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَلَمَّا رَآهَا رَسُولُ اللَّهِ  قَامَ عَلَى الْبَابِ فَلَمْ يَدْخُلْ، فَعَرَفَتْ فِي وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ وَقَالَتْ :يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتُوبُ إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ، فَمَاذَا أَذْنَبْتُ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ  : « فَمَا بَالُ هَذِهِ النُّمْرُقَةِ ؟ ». قَالَتِ : اشْتَرَيْتُهَا لَكَ تَقْعُدُ عَلَيْهَا وَتَوَسَّدُهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ  : « إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يُقَالُ لَهُمْ : أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ ». ثُمَّ قَالَ : « إِنَّ الْبَيْتَ الَّذِي فِيهِ الصُّوَرُ لاَ تَدْخُلُهُ الْمَلاَئِكَةُ »(580). مالك الموطأ 2796
Diriwayatkan kepadaku oleh Malik, dari Nafi’, dari Al Qashim bin Muhammad, dari Aisyah isteri Nabi saw bahwasanya ia telah membeli bantal kecil yang bergambar, maka setelah Rasulullaah melihatnya kemudian berdiri dan keluar pintu dan beliau tidak masuk , maka ia melihat kebencian dari wajah beliau, ia berkata: “wahai Rasulallaah saya bertaubat kepada Allaah dan rasul-Nya, dan apakah dosa yang saya perbuat”? Maka beliau berkata: “siapakah yang membawa bantal ini”? ia berkata: “saya telah membelinya buat duduk anda di atasnya dan tidur”. Kemudian Rasulullaah berkata: “sungguh pembuat gambar ini akan disiksa pada hari kiamat, dikatakan kepada (malaikat) hidupkanlah (tiupkan ruh) pada apa yang kalian ciptakan itu, kemudian beliau berkata : “sungguh rumah yang terdapat gambar di dalamnya malaikat tidak mau memasukinya”. ( Kitab Malik Al Muwattha’ no 2796).
Meskipun bukti khusus sudah jelas untuk menggambar apa yang tidak memiliki roh, tapi tetap ada perbedaan para ulama dalam pendapat:

Pendapat pertama:
Diperbolehkan gambar yang tidak bernyawa semisal gunung, pohon-pohon, lembah-lembah, planet-planet seperti matahari, bulan, bintang-bintang dan benda langit lainnya.

Suatu pengecualian adalah jika gambar makhluk-makhluk ini, atau beberapa dari mereka dengan maksud untuk menyembah selain Allah, maka haram menggambarnya.

Pandangan ini adalah pendapat mayoritas ulama, Imam Nawawi mengatakan dalam “Syarah Muslim” (14 / 81 – 82): “sahabat kami dan ulama lain berkata : menggambar gambar hewan adalah haramun syadiid (larangan berat) yang merupakan dosa besar, karena dia ini diancam dengan peringatan keras yang disebutkan dalam hadits, dan keduanya sama dibuat dengan alat penggambar atau selainnya, semua dilarang dalam segala situasi, karena menyaingi ciptaan Allah, entah digambar pada kain, karpet, atau rumah mereka, uang/dinar, atau valas, atau mangkok atau dinding atau lainnya. adapun menggambar pohon, dan pelana unta dan hal-hal lain yang tidak gambar binatang tidak haram, ini aturan yang sama fotografi.

Kita bisa menemukan lambang organisasi atau lambang suatu negara Islam tidak ada yang memakai gambar mahluk hidup karena hal itu melanggar ketentuan syareat, utamanya bila organisasi dakwah jelas itu menggambarkan ketidak tahuan atau menganggap enteng ktentuan syareat yang seharusnya mereka tegakkan. Contoh lambang berikut ini adalah lambang organisasi beladiri sebagai sarana dakwah Islam tetapi lambang yang mereka buat memakai gambar burung, sebagai mana di bawah ini;

Solusi untuk hal ini adalah menggani gambar burung dengan gambar selain gambar mahluk bernyawa misal gambar Kitab Al Quran seperti berikut ini:

Rujukan :
http://www.saaid.net/Doat/Zugail/328.htm

MAFHUM JAMA’AH

Syaikh DR Yusuf Qardhawi mengatakan dalam Bukunya Al Qayyim bahwa: jalan keluar Islam…antara kewajiban dan kebutuhan.
Aktifitas jama’ah (organisasi) itu sebuah kebutuhan, hal ini karena apa yang diwajibkan agama dan kenyataan bersama bahwa:
1. Agama kita menyuruh untuk bersatu dan tolong menolong dalam hal yang baik dan taqwa, dan ini adalah amal perbuatan yang dikhususkan dalam hal yang baik dan taqwa, dan kepentingan darurat yang mendesak.
2. Al Quran menuntut kita:

(ولْتَكُنْ منْكمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إلَى الخَيْرِ ويَأْمُرُونَ بالْمَعْرُوفِ ويَنْهَوْنَ عَنِ المُنْكَرِ، وأُولَئِكَ هُمُ المُفْلِحُونَ). (آل عمران: 104)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

Dan masyarakat bukanlah organisasi individu yang tersebar dan tidak hanya organisasi, disebutkan dalam tafsir Al-Manar: “Yang benar adalah bahwa masyarakat itu lebih spesifik dari pada organisasi, terdiri dari individu yang masuk kedalamnya dan bersatu menjadi semacam anggota dalam struktur tersebut.”

3. Kaedah hukum menyatakan:
أن ما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب
Sesungguhnya apa-apa yang menyebabkan tidak sempurnanya kuwajiban kecuali dengannya berarti wajib hukumnya. Contoh : terlaksanya ibadah haji hanya bisa dilaksanakan dengan harta, maka mencari harta hukumnya wajib, karena tanpa harta, haji tidak akan terlaksana. Mendirikan masyarakat dan pemerintahan dengan aqidah dan syareat Islam adalah perintah wajib, dan tidak ada cara lain untuk mewujudkannya kuwajiban ini kecuali dengan berjama’ah (berorganisasi), maka berorganisasi itu menjadi wajib.
4. Kenyataan menunjukkan kepada kita bahwa sedikit orang yang bayak kawannya, dan bahwa upaya individu apapun tergantung pada ketulusan mereka, hasil yang dibutuhkan tidak dapat mempengaruhi untuk mencapai tujuan yang diinginkan; karena lemah energi, terbatasnya waktu, pengaruh sementara. Individu mungkin banyak, tetapi banyak tujuan, dan jalan yang berbeda, dan kurangnya komunikasi dan koordinasi antara aktifis, upaya mengacaukan dan dampak yang melemahkanya. Adapun tindakan kolektif, adalah upaya menggabungkan satu sama lain, mengkoordinasikan dan mengarahkan mereka untuk mencapai sasaran, dan mengurangi efek lemahnya individu bagaikan suatu bangunan yang saling menguatkan.
5. Jika kita melihat kekuatan-kekuatan negatif dari Islam dengan nama, tujuan dan sarana yang berbeda, dan mereka bekerja dalam bentuk kelompok, koalisi, partai dan front, maka tidak diterima berdasar standar syareat, tidak logis karena yang diterima adalah upaya kolektif yang terorganisir dari individu yang berserakan, tapi harus sesuai atau lebih kuat dari organisasi lainnya, Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Bakar Khaled: hadapilah untuk melawan mereka seimbang dengan mereka bila mereka memakai pedang hadapi dengan pedang, bila memakai tombak hadapilah dengan tombak, bila dengan lembing hadapilah dengan lembing, dan cendekiawan dihadapi dengan cendekiawan.
6. Berdasarkan Firman Allah Ta’ala:

(والذينَ كَفَرُوا بعْضُهُمْ أولياءُ بعضٍ، إلاَّ تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرضِ وفَسَادٌ كَبِيرٌ). (الأنفال: 73)

Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang Telah diperintahkan Allah itu niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.

yang dimaksud dengan apa yang Telah diperintahkan Allah itu: keharusan adanya persaudaraan yang teguh antara kaum muslimin, karena orang-orang kafir itu juga saling tolong menolong diantara mereka. Bila kaum muslimin tidak mau bersatu padu, tetapi berpecah belah maka terjadilah kekacauan, kerusakan besar, dan dihinakan Allah, dengan mengkaji ayat ini maka diambil rekomendasi untuk mendirikan pemerintahan berdasarkan syareat Islam secara legal yang dikung oleh organisasi politik, dan hukum masyarakat untuk taat.

Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah:
Syaikh Abdurrahman Abdul Khaliq, Direktur lembaga pencapaian Warisan Kuwait, berkaitan dengan pengertian Al Jama’ah megatakan : Jama’ah itu apa yang menjadikan manusia berkumpul atas dasar perintah apa? Dan sekurang-kurangnya ada 2 orang berdasarkan hadits Nabi saw yang shahih:
[من يتصدق على هذا فيصلي معه] (أخرجه أحمد والدارمي وأبو داود والترمذي والحاكم والبيهقي وابن حزم من حديث أبي سعيد الخدري)

“Barangsiapa membenarkan hal ini maka shalatlah bersamanya” Hadits dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Ad Darimi, Abu Dawud, Tirmidzi, Al Hakim, Al Baihaqiy dan Ibnu Hazm dari Abi Sa’id Al Khudzry. Membenarkan adalah bergabung dengannya dalam shalat jama’ah yang berpahala. Seperti sabda Nabi saw:
[صلاة الجماعة تعدل صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة] (متفق عليه من حديث ابن عمر).
Pahala shalat jama’ah itu dibanding dengan shalat sendirian adalah lipat 27 derajad. (Hr. Mutafaqun ‘alaihi, dari Ibnu’Umar).

Maka hadits ini menunjukkan bahwa jama’ah itu sedikitnya 2 orang, dan Rasulullah saw saat itu shalat beserta seorang laki-laki saja. Maka sunnah ‘amaliyyah dan qauliyyah menunjukkan bahwa jama’ah itu sekurang kurangnya 2 orang. Dan tidak ada batasan jumlah individu dalam jama’ah, hingga ribu-ribuan, tetapi semua itu satu jama’ah. Sebagaimana sabda Nabi saw:

[يد الله على الجماعة] (أخرجه الترمذي من حديث ابن عباس وحسنه وصححه الألباني)

Tangan (Kekuasaan) Allah itu di atas jama’ah (Hadits dikeluarkan oleh Tirmidzi dari Ibnu Abbas dan dishahihkan Albany).

Dan dikatakan : jama’ah Islam itu semua orang yang bersatu atas dasar pemimpin pada waktu tertentu, seperti sabda Nabi saw kepada Khudzifah yang panjang mengenai fitnah: beliau bersabda:

[الزم جماعة المسلمين وإمامهم] (متفق عليه من حديث حذيفة).

“Tetaplah kamu dalam jama’ah Islam dengan pemimpin-pemimpinnya.” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Khudzifah).

Pengertian “tetaplah” disini bukan dalam hal akidah dan agama mereka, tetapi menetapi dalam perjuangannya, dan pemahaman mereka, karena makna tetap (wajib) ini berdasarkan ucapan Nabi saw:

[ألا من ولي عليه وآل فرآه يأتي شيئاً من معصية الله، فليكره ما يأتي من معصية الله ولا ينزعن يداً من طاعة] (رواه مسلم. )

“Ingatlah barangsiapa memimpin atasnya dan umat ini kemudian ia melihat pemimpin itu berbuat suatu yang maksiyat kepada Allah, maka hendaklah ia membenci kemaksiyatannya, dan jangan kalian lepas tangan dari masalah taat.”(Hr. Muslim).

Demikian pula sabda Nabi saw :

[وإذا رأيتم من ولاتكم شيئاً تكرهونه، فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يداً من طاعة] (رواه مسلم من حديث عوف بن مالك)،
“dan bila kalian melihat pemimpin kalian berbuat sesuatu yang kalian membencinya, maka bencilah perbuatannya dan jangan kalian lepas tangan dari ketaatan. (hadits riwayat Muslim dari ‘Auf bin Malik).

Demikian pula sabda Nabi saw :

[من كره من أميره شيئاً فليصبر عليه فإنه ليس أحد من الناس خرج من السلطان شبراً فمات عليه إلا مات ميتة جاهلية] (رواه مسلم).

“Barang siapa benci pemerintahnya maka hendaklah sabar atasnya, karena sesungguhnya tak ada seorangpun dari manusia yang keluar dari kekuasaan satu jengkal saja, bila mati, mati secara jahiliyyah.” (Hr. Muslim).

Beberapa hadits diatas semuanya menerangkan waqjibnya jamaah yaitu dalam arti taat kepada pemimpin untuk keluar berjihad, membayar zakat kepadanya, dan hal lain yang seperti itu dari apa yang penting dari adanya pemimpin. Maka maksud hadits ini menerangkan bahwa jama’ah itu sekurang kurangnya 2 orang hingga lebih banyak lagi, dan sungguh semua jama’ah bersatu atas satu perintah wajib pada pemimpin yang ditaati, bila jama’ah shalat maka wajib taat pada imamnya, demikian juga jama’ah untuk bepergian, jama’ah untuk jihad, jama’ah umum lainnya, dan semua jama’ah bersatu atas urusan dari masalah agama dan dunia, dan tidak ada jama’ah kecuali dengan pemimpin yang ditaati.

Legalitas Jama’ah dan hukum organisasi
Setiap urusan tidak akan sempurna kecuali atas dasar kesepakatan dengannya karena itu hokum berjama’ah adalah wajib. Sebagaimana ditetapkan dalam ilmu Ushul Fiqih
ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

(apa yang tidak sempurna kecuali dengannya maka wajib melakukannya) Maka kuwajiban perperang itu kuwajiban Jama’ah karena itu tidak ada kuwajiban perang mengahadapi musuh untuk pribadi sendiri-sendiri, dan Muslim tidak akan meraih kemenangan kecuali dengan berjama’ah, adanya perintah, dan pemimpin dan tagaknya umat Islam tidak akan sempurna kecuali dengan pemimpin, dan dengan begitu pemilihan pemimpin adalah fardhu wajib.. Seperti halnya dalam kasus kejahatan yang tidak dapat dihilangkan kecuali dengan jama’ah tersebut maka berjama’ah itu menjadi wajib, dan seterusnya dalam semua bidang seperti organisasi kombinasi, pembangunan masjid, memandikan janazah, mengkafani dan pemakamannya, pendidikan dan pengajaran ilmu, dakwah dan iman, dan sebagainya yang Allah telah memerintahkan atas ..-hamba-Nya, Singkatnya, ingat pernyataan ushul fiqih (apa yang tidak sempurna kecuali dengannya maka wajib melakukannya) Ketika agama telah tegak, diceritakan adanya usaha agresor menentang Umat Islam, dan Islam adalah milik umat tidak hanya Imam, tetapi tidak akan sempurna umat tanpa pemimpin, maka mengangkat pemimpin wajib dalam agama, dan ini konsensus umat Islam sebagaimana para shahabat berjama’ah untuk memilih pemimpin sepeninggal Rasulullah saw , untuk mendirikan agama, mengorganisir urusan kaum muslimin, dan usaha untuk menjunjung tinggi kalimat Allah, dan kalimat yang merendahkan kaum kafir.

Kemudian kaum Muslim berjalan seperti itu maksudnya memilih Khalifah dan pemimpin dari generasi ke generasi selanjutnya dan Allah telah menggariskan dengan nas ayat yang mewajibkannya, Dia berfirman:

إن الله يأمركم أن تؤدوا الأمانات إلى أهلها، وإذا حكمتم بين الناس أن تحكموا بالعدل} (النساء:58)

(Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.)(QS An Nisa: 58) dan pengertian amanat di sini adalah amanat pemerintahan, sebagaimana Rasulullah saw bersabda:
[من مات وليس في عنقه بيعة مات ميتة جاهلية] (رواه مسلم).

[Barang siapai mati dan ia tidak mau berba’iat kepada imam maka matinya sebagai mati jahiliyyah] (HR. Muslim).

Sebagai kesimpulan, penguasa Umum wajib bagi umat Islam, umat Islam tidak boleh menghabiskan satu malam saja tanpa seorang pemimpin, yang dipimpin oleh Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, tetapi bila tidak demikian berdosa, dan tidak ada keraguan bahwa shalat jama’ah adalah wajib kifayah/komunal atau wajib ain, seperti doktrin Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan titik temu antara dua madzhab itu harus berjama’ah untuk menegakkan shalat, bila tidak berarti meninggalkan Shalat jama’ah, yang akhirnya merobohkan pilar agama dan mempersempit shalat dan semuanya berdosa.

Tidak ada keraguan bahwa peperangan adalah wajib, dan ketika pertempuran tidak akan berhasil tanpa panglima, pemimpin dan jama’ah yang menjadi sumber keluarnya pendapat, saran dan ketertiban serta keputusan pemimpin untuk jihad adalah wajib tidak diragukan lagi, dan tidak dibenarkan orang-orang secara memerangi secara terpisah dan menyelisihi , tanpa seorang pemimpin dan sistem karena ini merupakan penyebab kegagalan, kekalahan dan kerugian, dan hal ini diketahui dengan akal-pikiran. Ini juga merupakan ajaran Nabi saw, khalifah setelah beliau, penetuan pemimpin untuk ibadah haji dimana orang-orang mengambil pikirannya dan kembali ke sana, maka ibadah haji tidak sah kecuali dengan Imam demikian juga ibadah zakat tidak syah kecuali memberikannya kepada imam dan sistem distribusinya, sebagaimana firman Allah: (Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.) (QS At Taubah : 103) dan Nabi saw memerintahkan, para khalifah di setiap negara mengumpulkan zakat dari orang kaya dan mendistribusikannya kepada orang miskin, seperti kata Nabi saw kepada Muadz bin Jabal ketika mengirimnya ke Yaman:

[إنك تقدم على قوم أهل كتاب فليكن أول ما تدعوهم إليه أن يوحدوا الله فإن هم أطاعوك لذلك فأخبرهم أن الله قد فرض عليهم خمس صلوات في يومهم وليلتهم فإن هم أطاعوك لذلك فأخبرهم أن الله قد فرض عليهم زكاة تؤخذ من أغنيائهم وترد على فقرائهم فإذا أطاعوا بها فخذ منهم وتوق كرائم أموال الناس] (متفق عليه

“[Sungguh kamu akan berhadapandengan orang orang-orang Ahli Kitab karena itu hal pertama yang kamu serukan adalah agar mereka mengEsakan Allah, bila mereka mentaatimu maka beritahu mereka bahwa Allah mewajibkan merekauntuk mendirikan shalat lima waktu siangi dan malam kemudian bila mereka mentaatimu maka beritahu mereka bahwa Allah telah mewajibkan merekamembayar zakat diambil dari orang yang kaya dari mereka dan diberikan kepada orang miskin, jika mereka metaati maka ambilah zakat mal dari mereka ] (Muttafaqun ‘alaihi) .

Dan Nampak bahwa zakat seperti haji dan shalat, yaitu ibadah yang tidak akan baik kecuali dalam jama’ah dan imam, demikian juga puasa perlu imam yang menentukan awal dan akhir bulan, dan wajib atas muslim untuk mentaati pandangan pemimpin dan kepala Negara agar puasanya tidak salah dalam berbuka dan berpuasa.

[الصوم يوم تصومون والفطر يوم تفطرون والأضحى يوم تضحون] (أخرجه الترمذي عن أبي هريرة وحسنه وصححه الألباني).
“Puasa itu pada hari kalian bepuasa, berbuka itu pada hari kalian berbuka, dank urban itu pada hari kalian berkurban. (H. dikeluarkan oleh Tirmidzi dari Abi Hurairah dan dishahihkan oleh Albani).

Semua ini menunjukkan bahwa ibadah adalah pilar besar Islam, tidak sah kecuali dalam jama’ah dan komitmen terhadap pandangan imam dan sistem kerja, dan kelainan salah satu dari mereka berarti keluar dari jama’ah ini adalah dosa, menyimpang dari shalat jama’ah dengan kemampuannya sendiri shalatnya tidak syah, dan menyimpang dari puasa pada saat yang ditentukan dan dia berpuasa sendiri dan berbuka sendiri berarti menyimpang dan berdosa. Dan berhaji sendiri di hari yang bukan harinya dimana ia wukuf di Arafah sendiri tanpa jama’ah hajinya tidak syah.

Dan demikianlah kita tahu bahwa jama’ah itu keharusan dalam suatu rukun, dan tidak diragukan bahwa jamaah adalah keharusan dalam jihad, dan bahwa tidak ada jihad tanpa keputusan pemimpin dan panglima, dan tidak diragukan bahwa tidak ada jama’ah kecuali denagan ketaatan dan pemimpin, sebagaimana firman Allah SWT:

{إنما المؤمنون الذين آمنوا بالله ورسوله، وإذا كانوا معه على أمر جامع لم يذهبوا حتى يستأذنوه} (النور:62).
Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. (QS An Nur :62)
Arti yatasallalu itu menyelinap atau bersembunyi) dibalik pohon atau dinding atau yang semacam itu, di sini kita melihat bahwa Allah telah memperingatkan pelanggaran terhadap Rasul, dan mengancam mereka dengan fitnah atau azab yang pedih dan amalan di sini adalah jihad praktis (gerakan) Tidak ada keraguan bahwa pelajaran ini juga dengan lafal umum dari istilah tersebut dan maknanya (perintahnya), tetapi sebab turunnya ayat ini tak pelak lagi pada umumnya tetapi ia adalah yang pertama terjadi di dalamnya, karena itulah datang nas ayat.

Kesimpulan bahwa Islam adalah sistem kolektif berdasarkan jama’ah dalam hampir semua hal dalam kehidupan publik dan tatanan: seperti shalat, puasa, zakat, Haji, jihad, perjalanan, wilayah dan negara, tetapi dalam setiap kasus, seperti menetapkan seorang direktur pasar, industri dan sebagainya.

Jika mereka yang telah jelas menyatakan larangan berorganisasi dan berjama’ah atas pemenuhan dari suatu kewajibam kifayah: seperti amar makruf dan nahi mungkar, atau pembentukan jamaah Jumat, atau kinerja zakat yang lebih baik atau haji, secara kolektif, sesuai sunnah, atau berjuang menghadapi musuh-musuh Allah dan mencegah ketidak adilan, atau menghadapi penguasa kafir yang aniaya ysng memerangi Allah dan Rasul-Nya, atau menyelamatkan kaum muslimin yang tertindas .. atau .. Atau .. Ini hipotesis panjang, aku akan mengatakan jika mereka yang jelas menyatakan haramnya jama’ah dan berjama’ah di semua segi yang mempunyai manfaat yang besar, dan efek yang diberikan oleh jama’ah terhormat dan masyarakat Islam bagi kaum muslimin di bumi timur dan barat .. Dan mereka sendirian dengan hawa nafsu dan kebangsaannya, dan mata mereka dihapus dari kegelapan kebodohan dengan ilmu yang luas, dan tampak luar hidung mereka, ketika mereka mengajukan fatwa tidak akan mengeluarkan pendapat yang salah dan perkataan konyol.

Penolakan terhadap jama’ah Islam yang utama terhadap Muslim dan siapapun adalah urusan yang tidak dapat dibantah dan diingkarinya kecuali oleh orang yang ditandai oleh sifat-sifat yang telah disebutkan di atas .. Kalau tidak, apa Islam ini dan apa kebangkitan Islam kembali Islam yang baru, di mana kita hidup sekarang ini, hanya sisa-sisa dari kelompok Jihad digabungkan dengan panggilan Allah, menanggung biaya uang dan kata jihad, pedang dan lidah.

Apakah mungkin pekerjaan seperti ini dilakukan kelompok Mujahidin, yang hanya bisa terpenuhi dengan adanya jama’ah, perencanaan, sistem organisasi politik, legitimasi kebijakan, dan kesadaran akan realitas sekitar ..

Apakah kita semua tidak bangga hari ini bahwa generasi muda muslim, yang kembali kepada kami dari negara Barat, Amerika dan Eropa, bersenjata dengan ilmu pengetahuan, yang memenangkan pengetahuan tentang hukum, waktu dan agama, bagaimana lulus dari Universitas Islam di pusat Islam dan bahkan terletak pada penciptaan dan pemahaman tentang waktu dan bagaimana ia dibesarkan di sini. . Jangan kita merasa bangga seperti ini dengan kembalinya orang-orang muda dari tanah perselingkuhan, yang telah melampaui penderitaan korupsi dan manipulasi, dan dilingkupi semua godaan, manifestasi ucapan, dan meminta untuk mengeluarkan fatwa tanpa pengetahuan, Anda memiliki orang-orang muda yang hanya memiliki buah kelompok kerja, organisasi advokasi, yang memiliki amirdan komandan, sistem pendanaan dan aktifitas sekolah ?.

Apakah Anda melihat bila orang-orang muda melakukan penjarahan bersama meninggalkan buku yang mereka yang mereka baca, atau nasehat yang lewat apakah mungkin memberi petunjuk dalam jumlah besar, atau berdiri pusat Islam di mana-mana, dan dibangun masjid di berbagai penjuru, dan merubah gereja gereja menjadi masjid, dan forum untuk ilmu dan Pemahaman?.

Dan mereka orang-orang yang dipilih oleh Allah Yang Maha Esa adalah buah dari upaya-upaya tulus, dan ini adalah amal usaha yang keras di mana jama’ah melakukan dakwah di mana-mana di seluruh dunia Muslim dan itulah karunia Allah, ituvadalah pertanda dari generasi Al-Quran yang ideal sesuai janji Allah terhadap mereka ,

{…ولينصرن الله من ينصره إن الله لقوي عزيز}) الحج:40. (

…Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa) (Haji: 40).
Sumber: Islam online net

PENGUASA VS GERAKAN ISLAM

DR. Rafiq Habib.

Berbeda posisi elite Pemerintah di Negara Arab dan Islam dengan posisi elit Pemerintah dalam Negara terhadap Gerakan Islam. Posisi ini ditentukan berdasarkan sifat negara dalam menghadapi  sifat gerakan Islam, Posisi elite pemerintah ditentukan berdasarkan proyek kekuasaan. Adapun gerakan Islam semacam gerakan massa yang dalam pelaksanaannya bernuansa politik dan memiliki sandaran massa pendukung, dan itu berarti oposisi terhadap elite penguasa. Dan elit Penguasa melihat bahwa gerakan massa itu sebagai alternative penggati  dengan sifatnya yang memungkinkan,  dan saat ini telah ada   tuntutan untuk pemerintahan, atas dasar dukungan rakyat dan sudah dinikmati oleh gerakan Islam.

Sistem politik yang ada di negara-negara Arab dan Islam, mulai dari pemerintahan otokratis, berdasarkan keunikan elite dari satu pemerintah, dan sistem demokrasi yang dikendalikan, dimana elit tertentu bertukar untuk berkuasa, melalui kompetisi terbatas di antara berbagai partai politik. Dalam semua kasus ini, pintu bagi partisipasi Islam tidak terbuka untuk kompetisi politik secara bebas. Dalam sistem berdasarkan penindasan lenkap, gerakan Islam tidak diizinkan memasuki persaingan bebas untuk meraih kekuasaan, tetapi diizinkan bagi partai yang beroperasi dalam bentuk demokrasi palsu, tapi kekuatan Islam tidak diizinkan beroperasi, hingga masuk dalam syatem demokrasi palsu ini.

Di negara-negara yang diizinkan demokrasi terbatas, ruang terbuka bagi partisipasi partai-partai Islam dalam proses demokrasi, dan memungkinkan juga memiliki aliansi dengan rezim berkuasa, tapi tetap dilarang secara diam-diam untuk berkuasa sendiri, juga dilarang mempengaruhi  langsung terhadap jalannya proses politik, terlepas dari tingkat partisipasinya.

Ringkasnya masalah, bahwa para elit penguasa di Arab dan negara-negara Muslim, bekerja untuk mencegah masuknya gerakan Islam ke tampuk kekuasaan, apakah dalam sistem tirani penuh, atau dalam kasus demokrasi terbatas. Bahkan dalam demokrasi yang relatif bebas di Turki, yang memungkinkan Partai Islamis untuk mencapai kekuasaan, maka tentara turun tangan untuk menggulingkan partai yang berkuasa, seperti yang terjadi dengan Partai Kesejahteraan Islam yang tidak diperbolehkan untuk mencapai kekuasaan dan memegang kekuasaan di sana, seperti yang terjadi dengan Partai Keadilan dan Pembangunan Turki, yang diperbolehkan memegang kekuasaan setelah partai itu menawarkan Pemerintahan yang berkeadilan dan pembangunan yaitu program Turki sekuler untuk mengganti programnya yang Islami, yang bekerja untuk melindungi negara Turki sekuler.
Hal ini tampak  bahwa kondisi Negara Arab dan Islam menunjukkan adanya  kekuasaan yang kuat yang mengaturnya, tidak hanya terdiri dari orang-orang pemerintah, tetapi juga terdiri dari negarawan dan militer. Oleh karena itu   elit tetap memiliki gaya menetapkan keputusan akhir, meskipun terjadi  perubahan partai yang berkuasa.

Dari apa yang dirangkum, tampak saat ini dalam bentuk politik status quo, yang didominasi oleh elit yang berkuasa dan kelas penguasa, yang berusaha mencegah perubahan radikal di dalamnya dimana Elite penguasa berdiri untuk memaksa di depan program Islami, yang disikapi sebagai sebuah proyek yang akan mengubah dan mengancam status quo.

Maka apakah elite penguasa itu bertahan untuk hidup dalam kekuasaan, atau mempertahankan visi intelektualnya? Dan mengapa elite penguasa menganggap  gerakan-gerakan Islam itu secara implicit sebagai ancaman ? Apakah bertujuan elite penguasa  menumpas Gerakan Islam, atau mengandung maksud untuk mempekerjakan mereka bagi kepentingan partai yang berkuasa, dan memperbaikinya? Pertanyaan-pertanyaan ini pada kenyataannya berkisar pada posisi elit penguasa, yang menentukan bentuk konfrontasi antara mereka dan masa depan gerakan Islam, serta menjelaskan alasan konfrontasi pada dekade terakhir.

Usaha untuk integrasi penuh

Ketika bangkit gerakan tentara di Mesir pada tahun 1952, dipimpin oleh Perwira bebas  dengan dukungan dari Ikwanul Muslimin (Persaudaraan Muslim), dimulailah sesudahnya, fase pembangunan sistem baru. Pada saat itu, Perwira bebas menghadap Presiden Gamal Abdel Nasser, untuk mengintegrasikan Ikhwanul Muslimin dalam struktur organisasi politik baru, yang merupakan gerakan kebebasan, yaitu semacam Dewan Editorial. Tujuannya adalah untuk mempertahankan satu sytem politik, diikuti oleh elit yang berkuasa, dan sepeti bersandar kepada bangsa setelah penghapusan partai politik lainnya. Maka terbentuklah elit baru yang lahir untuk meraih cita-cita, sejak awal mula mereka tidak dipersiapkan , karena harus ada mitra dalam proses politik, tapi saya pikir proses politik adalah proses membangun negara yang kuat yang dikendalikan oleh elit yang kuat. Jadi tidak mungkin bisa diharapkan hidup dengan orang revolusi dari organisasi kebangsaan yang memiliki kemerdekaan dan terkenal kekuatannya, dan yang menjadikannya sandaran kebangsaan  pada awal gerakan tentara.

Di sini nampak paradox, pertama karena gerakan militer telah berdiri bersandar pada kekuatan gerakan Islam yang terkenal, tapi prioritas pertama adalah menyingkirkan gerakan Islam, untuk membangun sebuah gerakan politik baru yang didukung  elite penguasa. Bukan seperti persepsi Gamal Abdel Nasser, sebuah organisasi politik Islam, sebagai alternatif untuk pengganti  Ikhwanul Muslimin, tapi ia ingin membangun sebuah lembaga politik dengan draft yang dibawa Perwira Bebas, dan bukan proyek Ikhwanul Muslimin, dan ingin mengintegrasikan Ikhwanul Muslimin dalam proyek ini. Melalui proses pembongkaran dan penataan, pembongkaran organisasi kelompok, kemudian menggabungkan individu-individu dalam organisasi baru.

Di sini elit penguasa ingin yang baru, memanfaatkan kemampuan organisasi rakyat untuk mendirikan organisasinya yang dinyatakan sebagai organisasi kerakyatan, dan tidak mencerminkan ide Ikhwanul Muslimin. Tampak jelas bahwa elite penguasa menggunakan ide baru yang lain, dan tidak menginginkan ide yang dimiliki dan diperjuangkan  Islam, meskipun di antara mereka semua ada link perjuangan ide, seperti afiliasi dari pemimpin tentara itu sendiri, yakni, Gamal Abdel Nasser dari sayap militer Ikhwanul Muslimin, tapi bangunan gerakan Perwira bebas dari sayap militer untuk kelompoknya sendiri. Jadi para perwira bebas ingin menjadikan orang orang dari gerakan Ikhwanul Muslimin orang dengan system baru, untuk menjadi Dewan Editorial menyelenggarakan penggantian yang sah. Tentu saja upaya integrasi kelompok secara penuh itu gagal, karena kelompok itu menolak.

Setelah itu mulailah  konfrontasi terus-menerus antara rezim pemerintah dan organisasi Ikhwanul Muslimin, yang tenang beberapa kali lalu kembali lagi. Pengalaman menunjukkan bahwa penolakan oleh elite penguasa di Mesir,  diwarisi sejak revolusi Juli 1952, karena usaha gerakan Islam di bidang politik dalam segala bentuknya, bahkan elite sudah memusuhi setiap Gerakan Islam.

Model hidup berdampingan

Seperti pengalaman Ikhwanul Muslimin di Yordania, model hidup berdampingan antara gerakan Islam dan sistem monarki. Namun, koeksistensi ini tidak didasarkan pada kompetisi politik bebas, atau pengalihan kekuasaan damai, tetapi semacam pembagian kerja. Memungkinkan dari gerakan Islam untuk melakukan bagiannya, sosial dan advokasi, juga memungkinkan adanya tindakan politik, untuk menjadi kekuatan oposisi atau kekuatan pendukung pemerintah, tanpa target meraih kekuasaan, atau memungkinkan untuk mengubah arah pemerintahan, atau memaksakan aturan melalui tekanan publik . Model ini merupakan koeksistensi pasif. Kerena itu ia keberadaannya berdifat kooperatif tidak didasarkan pada persaingan bebas, tidak didasarkan pada kebebasan tindakan politik, tetapi gerakannya didasarkan pada ketentuan wilayah gerakan Islami, dan tetap menjadi elite penguasa dominan, serta ikut dalam semua keputusan penting, sehingga melanjutkan kebijakan rezim, tanpa ada kemampuan Gerakan Islam untuk mempengaruhinya.

Mungkin model ini membantu tegaknya system monarki, yang didasarkan pada  tradisi dan kaitan keluarga, yang membuatnya bertahan pada struktur social tradisional yang dimasuki oleh gerakan Islam dalam struktur ini, sebagai komponen masyarakat, dan berurusan dengan mereka atas dasar kepentingan dalam menjaga komponen sosial masyarakat, dengan keunikannya dan berakhir pada kekuasaan.

Asimilasi dan hidup berdampingan

Berbeda masalah di Kerajaan Saudi Arabia, yang terutama didasarkan pada legitimasi Syareat Islam, dan Islam mengadopsi visi  tertentu dan menarik pada sisi Islam dengan bentuk yang khas. Dalam situasi demikian tidak memungkinkan adanya organisasi-organisasi Politik Islam Saudi yang beroperasi, dan tidak ada konflik yang masuk ke dalam organisasi damai, tetapi diperbolehkan adanya tren dan sekolah, dan membiarkan keberadaan pemikiran Islam dan membuka pintu pemikiran lebar-lebar. Tapi, tentu saja, akan berdiri di depan kekuatan bersenjata dari kerajaan. Namun arus pelaku Islam aktif dalam Kerajaan, tidak mempunyai peran politik, meskipun ada konvergensi besar antara beberapa ide dan prinsip-prinsip yang ditegakkan oleh kerajaan.

Lalu bertemu dengan permusuhan

Seperti sejarah berdirinya gerakan Fatah sebagai model gerakan yang penting, itu adalah gerakan yang didirikan dengan dukungan dari Ikhwanul Muslimin, dan melalui beberapa pemimpin yang meninggalkan kelompok dan berpartisipasi dalam pembangunan gerakan Fatah. Dan itulah awal mula kejadian seperti awal Gerakan Perwira Bebas di Mesir, meskipun ada beberapa perbedaan. Tapi Fatah masuk dalam program perjuangan, dan perjalannya dipimpin oleh Ikhwanul Muslimin dan menunjukkan batas yang tegas antara keorganisasian, tetapi tetap di bawah konsep pembebasan nasional yang terkait di antara mereka. Dan berlangsung dalam beberapa tahap, dengan keunikan masing-masing, tapi  perjalanan itu akhirnya berubah menjadi tahap pertentangan penuh, yang muncul sebagai Fatah dengan draft perjuangan nasional, dan kelanjutan dari perwakilan Ikhwanul Muslimin dalam Hamas sebagai gerakan jihad. Meskipun kami di sini untuk tidak membahas elite penguasa, namun perjanjian Oslo memungkinkan pembentukan gubernur dari elite penguasa Palestina, dan terdengar elit itu dari gerakan Fatah, kemudian mulai melacak kekuatan untuk menyerang pihak keamanan dari gerakan Hamas, sejak zaman Presiden Yasser Arafat, dan masalah ini telah berkembang selama pemerintahan Mahmoud Abbas, Abu Mazen, menjadi sebuah perang antara elit Palestina yang mendukung penyelesaian rancangan, dan gerakan jihad yang diperankan oleh Hamas dan Jihad Islam. Hal itu berakhir dalam konflik langsung, meskipun negara belum berdiri, karena tidak ada arti kekuasaan sebelum terwujudnya negara.

Akses ke kekuasaan

Seperti model Turki merupakan situasi yang memungkinkan Islam untuk akses ke kekuasaan. Hal ini dicapai oleh Najamudin  Erbakan dengan Partai Kesejahteraan tetapi tentara mampu menyingkirkan dengan  melempar tuduhan kepada Partai Kesejahteraan Islam, dan mengeluarkan dari daerah kekuasaan. Sebelum partai Islam berkuasa, Kehakiman dan Militer Turki mengadakan pertemuan yang memberi syarat boleh memegang kekuasaan asalkan sepakat atas dasar sekularisme. Situasi itu sebenarnya peristiwa penting, karena ada elite yang masih mendominasi tentara dan peradilan, negara dan universitas, dan elit yang menempatkan sekularisme sebagai alat mencapai kekuasaan, maka jadilah kaum Muslim menerima syarat sekularisme, dengan syarat lain, termasuk menjaga hubungan dengan negara-negara Barat dan  Israel, dan elit itu tetap berkuasa. Tentu saja, ini adalah privasi negara Turki, tetapi mereka bergantung terutama pada elit militer dalam pembangunan bangsa dan membiarkan kewenangan yang luas untuk mengubah elit politik.

Mengapa Demikian?

Mengapa elite penguasa tidak suka kepada proyek Islami? Mengapa dalam pemerintahan tidak didasarkan pada proyek Islam, meskipun Popular? Jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan ini terletak pada posisi politik para elit yang berkuasa. Telah menunjukkan bahwa orang-orang elit merupakan hasil dari proyek negara yang dibangun oleh kolonialisme, dan bahwa mimpi itu terkait dengan pembangunan kembali sebuah bangsa dari kolonialisme secara independen, dan kemudian untuk mencapai kebebasan dari pendudukan militer. Dan orang-orang elit tidak berpikir untuk mengubah model negara yang dibangun oleh kolonialisme. Jadi anak dari Negara penjajah, tapi tetap mempertahankan dasar yang didirikan oleh penjajah.

Mata elite penguasa sejak pertengahan abad kedua puluh, selalu melirik ke arah Barat, mencoba menilai Negara dan bangsa yang modern, pada model yang dikembangkan negara Barat. Kekuasaan Kolonial telah pergi dari tanah jajahan, tapi meninggalkan mimpi yang diinginkan. Sebagai negara dibebaskan dari penjajahan militer langsung, semakin besar perhatian pada model, yang diwakili oleh penjajah, sebagai bentuk yang kuat dan maju.

Namun itu tidak semua masalah, karena semua gerakan pembebasan nasional bertaruh pada dukungan dari luar negeri, dan memainkan perang dingin bilateral, dan sebelum itu dimainkan beberapa pergeseran kekuasaan antara matahari terbenam dan matahari terbit British American. Dan dukungan Barat terus berlanjut ksrena dibutuhkan. Saya telah membangun elite penguasa berdasarkan negara-bangsa yang dibangun oleh kolonial , dan mereka menganggap sebagai model Barat yang maju, dan juga menganggap bahwa dukungan Barat adalah hal yang penting untuk menuju masyarakat modern.

Ini bukan hanya keyakinan intelektual dalam hal apapun, bukan kecenderungan pada orientasi demokrasi liberal, atau berhadapan dengan system demokrasi, para elite tidak percaya pada intelektuslitas Barat sebagai model, namun gagasan tentang negara modern dijsmin, tanpa kerangka kekuasaan intelektual dan politik. Jadi elit mengatur negara tetapi tidak tahu liberal, bahkan tidak tahu referensi intelektual tertentu, sehingga mudah berbelok haluandari satu sistem ke sistem lain, seperti mereka tidak mendefinisikan demokrasi atau pluralisme. Apakah harus membangun negara, dan Negara diatur oleh , dan kita mempertahankan hubungan yang kuat dengan Barat, dan mengikuti pendekatan barat dalam membangun sebuah negara modern.

Itulah permulaannya, dan yang mengarah kepada tegaknya sistem negara tetapi tidak tahu pluralisme, tapi mereka tahu kekuasaan absolut, tetapi tidak menerima sirkulasi kekuasaan, tapi mapu membatasi Penguasa pada elit Negara yang dominan. Sebaliknya, gerakan Islam menjanjikan model lain negara, menyerukan kemerdekaan penuh peradaban, dan menyerukan kemerdekaan dari Barat, dan tidak mengikuti model warisan politik atau budaya. Dan untuk terkenalnya gerakan Islamis itu karena berasal dari kekuatan rakyat, berbeda dengankekuatan elit yang diambil dari negara. Dan dengan dua model tidak cocok, elite dominan atas Negara dan gerakan rakyat Islam .

Menjadi elite penguasa di dunia Arab dan Islam kebanyakan, mencoba untuk menyingkirkan Gerakan Islam, jika diperlukan dan tak terelakkan, dan mereka mencoba sedapat mungkin untuk menerima kehadiran mereka, tetapi dalam semua kasus, jarak sepenuhnya ke ranah politik, dan untuk mencegah dampaknya pada obyek politik.

Peneliti Mesir

PENGALAMAN JALANAN.

Seorang sahabat yang bekerja di Pemkab memang berat, setiap hari ia melaju dari Yogyakarta jaraknya kurang lebih 18 km, dan setiap Sabtu ia pulang ke rumah istrinya yang jauhnya sekitar 80 km dari Yogya.

Sahabat ini seorang pengurus Majlis Dzikir yang aktif dan insya Allah istiqamah dengan amalannya. Ia bercerita, Sekitar pertengahan bulan April 2010 seperti biasanya ia mengendari sepedamotornya, dia memang letih dan ngantuk karena malam sabtunya rapat hingga jam 02.00 dinihari. Sehabis dari kantor ia menuju daerah Boyolali Jawa tengah. Sesampainya di Delanggu ia tertidur sambil mengendarai motornya hingga sekitar 3 kilometer ia tertidur, bahkan ia sempat bermimpi. Ia terbangun dari tidurnya ketika sampai di sebuah pertigaan lampu merah karena menabrak mobil yang berhenti di lampu merah itu, dan ia pun terjatuh bersama motornya. Tetapi ia hanya luka-luka ringan dan motornya hanya mengalami kerusakan tak seberapa.

Mobil yang ditabraknya juga penyok sedikit, tetapi ia tidak menuntut ganti rugi kepadanya, padahal sahabat itu juga mengakui kesalahannya.

Ketika ia pulang kembali ke Yogyakarta, keluarganya tidak tahu peristiwa yang dialaminya, karena tidak nampak luka-luka di badannya, dan sahabat itu juga tidak merasa kesakitan.

Setelah ia selesai bercerita ada teman yang berkomentar, bagaimana ya kok bisa begitu? Saja jawab: pertama, keletihan luar biasa, bisa menyebabkan hilang kesadaran atau tertidur, karena itu bila letih dalam perjalannan lebih baik berhenti dulu untuk istirahat.

Kedua, orang yang istiqamah dalam Dzikir itu selalu dijaga malaikat, sebagaimana firman Allah SWT :

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” Kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang Telah dijanjikan Allah kepadamu” QS As Sajdah 30.

kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. QS As Sajdah 31

Coba bayangkan saja disaat tertidur ketika mengendarai motor padahal berpapasan dengan banyak mobil dan motor, apa yang dapat dilakukan bila tidak dijaga malaikat Allah ? Kita sebagai orang mukmin yakin bahwa itulah salah satu bentuk pertolongan Allah kepada orang yang istiqamah dengan dzikirnya.